DPRD akan Turun ke Lapangan
Pimpinan DPRD Rokan Hulu, Zulkarnain, Selasa (29/12) mengatakan, mengh adapi masa Sidang Kedua tahun 2016 yang direncanakan akan dilaksanakan pada 4 Januari 2016 mendatang, DPRD Kabupaten Rokan Hulu berencana menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan investigasi sekaligus hearing dengan perusahaan BUMD, perkebunan swasta, pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Rokan Hulu.
Dijelaskannya hearing dan investigasi yang dilakukan ke seluruh perusahaan itu dilakukan untuk mengetahui jumlah perusahaan yang tidak mengantongi izin secara lengkap. Karena perusahaan yang tidak mengantongi izin secara lengkap akan merugikan daerah.
"Jadi, tahun 2016 mendatang kita akan turun kelapangan untuk melakukan investigas sekaligus hearing ke perusahaan. Kita menginginkan seluruh perusahaan yang beroperasi diwilayah Rokan Hulu, harus mengantongi izin secara lengkap. Bagi perusahaan yang tidak mengantongi dokumen secara lengkap akan diberikan sanksi sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku,” tegas Zulkarnain seraya mengucapkan selamat Tahun Baru 2016.
Menurut Zulkarnain, sebelum turun ke lapangan melakukan investigasi ke seluruh perusahaan, Komisi yang membidangi perizinan lebih dulu melakukan hearing dengan sejumlah satuan kerja (Satker) yang membidangi perizinan dan pajak.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui perusahaan mana saja yang telah mengantong izin dan perusahaan yang tidak mengantongi izin. Selanjutnya, bagi perusahaan yang sedang mengurus melengkapi perizinannya akan diberikan waktu mengurusnya sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Penegasan ini dilakukan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Rokan Hulu, taat pajak. Karena sesuai aturan bahwa perusahaan yang tidak mengantongi izin lengkap akan berdampak terhadap peningkatan PAD.
“Jadi sebelum kita turun kelapangan, DPRD lebih dulu hearing dengan sejumlah satker terkait dengan perizinan dan pajak untuk mengetahui mana-mana saja perusahaan memiliki izin secara lengkap dan mana yang tidak.
Kita menginginkan tahun 2016 mendatang seluruh perusahaan yang beroperasi diwilayah Rokan Hulu, sudah mengantongi izin secara lengkap,” harapnya.
Selain itu, politisi dari Fraksi Golkar ini juga meminta kepada pihak manajemen PKS yang baru beroperasi di Rokan Hulu, agar penerimaan tenaga kerja direkrut melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu. Ini dilakukan agar tenaga kerja yang dipekerjakan merupakan warga lokal atau warga tempatan.
“Jadi, salah satu langkah kita untuk menekan angka pengangguran, kita juga meminta kepada manejemen PKS agar rekrutmen tenaga kerja dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja,” tegasnya.***