Kunci BPJS Kesehatan Capai Target Kepesertaan
JAKARTA (HR)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) serius dalam mengejar target kepesertaan sesuai dengan mandat yang diberikan pemerintah. Pihaknya bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan target tersebut.
Keberhasilan mengejar target kepesertaan tampak nyata di Aceh. Berdasarkan data terakhir, jumlah penduduk Aceh yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah 5.070.540 jiwa, atau 99.61 persen dari total penduduk Aceh.
Fachmi Idris selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, pencapaian tersebut tentu tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah setempat. Menurutnya, untuk mencapai semua itu diperlukan dukungan dari Pemerintah Aceh beserta fasilitas kesehatan.
Selain itu, lanjut Fachmi, dibutuhkan pula dukungan pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan rakyat Aceh (JKRA).
Seperti, ketentuan jumlah kepesertaan (by name by address) sesuai dengan perjanjian kerjasama, ketentuan masa berlaku kepesertaan, ketentuan jaminan pelayanan di fasilitas kesehatan (baik di tingkat FKTP maupun di tingkat FKRTL), serta ketentuan pembayaran iuran.
"Kami berharap semoga integrasi JKRA ke JKN-BPJS Kesehatan dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah provinsi lainnya, sehingga terwujud universal coverage bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tanggal 1 Januari 2019 sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 40 Tahun 2004 dan UU Nomor 24 tahun 2011,” tegas Fachmi.(kon/mel)