Curi Sapi di Pelalawan, Warga Inhu Diringkus Polisi
PANGKALANKERINCI (HR)-Sutrisno, warga KM 40 Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan ini terpaksa mengadu ke kantor polisi setelah mengetahui, jika sapi miliknya telah hilang tak berada lagi di kandangnya.
Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA M.Sijabat, Selasa (29/12), berdasarkan laporan yang diterangkan pelapor, pencurian terjadi pada hari, Senin (28/12) sekira pukul 01.30 WIB.
Awalnya, jelas Sijabat, pelapor Sutrisno mendapat kabar melalui telepon dari Marwan, yang merupakan abang dari Sutrisno.
"Ketika hendak memberi makan kambing yang berada di kandang belakang rumah Sutrisno, abangnya melihat sapi milik pelapor yang berada di kandang sudah tidak ada lagi (hilang)," jelasnya.
Setelah mendengar kabar tersebut, lanjut Sijabat, pelapor langsung pulang ke rumah untuk mengecek kebenaran kabar itu. Sesampainya di kandang, ternyata sapi sudah tidak ada lagi.
"Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 15 juta dan melaporkan kejadian ke Polsek Pangkalan Lesung," terangnya.
Lebih lanjut Sijabat menerangkan, Reskrim Polsek Pangkalan Lesung, IPDA Ferry melakukan penyelidikan terhadap laporan Sutrisno. Berbekal informasi yang diperoleh, seseorang yang dicurigai sebagai pelaku sedang membawa kendaraan menuju ke arah Sorek.
Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung, langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, IPDA Roni MS untuk melakukan penyetopan terhadap kendaraan pelaku.
"Tak berapa lama, pelaku berinisial IM (30) warga Indragiri Hulu (Inhu) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras beserta barang bukti berupa seekor sapi dan satu unit mobil Pick Up Col T warna putih BM 8299 BG," bebernya.
Sijabat menambahkan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lesung, guna pemeriksaan lebih lanjut.(grc/zol)