Polres Tangkap Pelaku Perampas Kalung

TELUK KUANTAN (HR)-Kepolisian Resort Kuansing menangkap Rk pria berjenggot Senin (27/12) sore di Gunung Toar, setelah 21 hari melarikan diri.
Rk diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan asal Cerenti bernama Kamelia. Korban melaporkan kejadian pada Senin (7/12) malam.
Dari kronologis kejadian, Senin (7/12) pelaku ada di dalam warung Darman yang berada di jalan Padat Karya, Kuantan Tengah. Pelaku sedang mabuk.
Secara tiba-tiba pelaku langsung menyiram korban dengan air minum, kemudian pelaku mengambil kalung korban beserta liontin berbentuk mutiara yang terpasang di leher.
Melihat tindakan kekerasan, salah seorang warga Dewi yang mau memisahkan pelaku dari korban, Dewi dipukul kepalanya dan diinjak pelaku.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak di bagian kening serta kerugian materil Rp6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuantan Tengah, Senin (27/12) sore, di Gunung Toar, Kepolisian melakukan penangkapan tersangka Rk.
Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumadhi P melalui Kasubag humas Polres Iptu Musabi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Kuantan Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rob)
Berita Lainnya
- Firdaus Boyong Piala Polres Pelalawan
- Penghulu Sialang Baru Siak Akhirnya Pasang Plang di Proyek Semenisasi Jalan
- Kaban Penghubung Bertemu Anggota DPR Asal Riau, Ini yang Dibicarakan
- Selalu Siap Padamkan Api
- Pemkab akan Perbaiki Jalan Kinali
- Jembatan Sei Rokan Belum Diperbaiki, Ini Rute Rekayasa Arus Lalulintas