Bahas Penanganan Konflik Sosial
BENGKALIS (HR)-Dipimpin Sekretaris Daerah Bengkalis, H Burhanuddin, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Rapat Koordinasi bersama membahas Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Bengkalis, Senin (28/12).
Rapat yang diselenggarakan di lantai II Kantor Bupati ini, turut diikuti Kasdim 0303 Bengkalis, Mayor Inf Ricard Harisab, Kepala Kesbangpol Bengkalis, H Rusli, Kepala Bea Cukai, Imigrasi, serta sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Kabupaten Bengkalis, serta sejumlah camat.
“Melalui rakor ini, kita berharap berbagai pencegahan maupun antisipasi konflik sosial yang kita ketahui dapat kita cegah dengan sebaik mungkin. Baik itu, persoalan sengketa lahan, pertikaian suku, masalah ekonomi dan lain sebagainya,” ujar Sekda.
Sementara itu, sebagai penyelenggara, Kepala Kesbangpol Rusli mengatakan bahwa Rakor yang dilaksanakan ini adalah tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
“Sehingga tindakan yang dapat kita lakukan adalah melakukan Rakor bersama SKPD dan Instansi vertikal untuk menindaklanjuti terkait isu-isu aktual yang muncul dan terdapat di kabupaten Bengkalis,” ujar Rusli.
Dengan demikian, lanjutnya, secara bersama melalui Rakor yang dipimpin Sekda tersebut, akan dicari langkah-langkah konkrit pencegahan konflik di Negeri Junjungan. Hal ini diharapkan agar tidak menjadi sebuah ancaman yang meresahkan masyarakat.
“Maka secara dini kita mengambil suatu kebijakan atau sikap untuk bagaimana menangani dan menjalani undang-undang yang telah dimaksud, seperti salah satunya mengadakan rakor ini,” sambung Rusli.
Dikatakannya, sejauh ini pemerintah daerah dan pihak vertikal seperti, Kepolisian, Bea Cukai, Imingrasi dan TNI, akan terus mengupayakan agar tetap menjalin hubungan dalam melakukan langkah-langkah pencegahan konflik.
"Meski demikian, kita juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa juga menjaga ketertiban, keamanan dan kepatuhan aturan dalam kehidupan sehari-hari. Karena jika tidak kita mulai menjaga dari diri sendiri, maka bisa jadi konflik dalam berbagai bentuk akan terjadi,” harap Kepala Kesbangpol Bengkalis.
Disampaikannya lagi, walaupun kondisi Kabupaten Bengkalis saat ini relatif kondusif, namun langkah-langkah antisipasi terhadap potensi konflik wajib dilakukan oleh semua pihak. Sehingga kestabilan tetap terus terjaga. "Tentunya ini sesuai dengan amanat ketentuan perundang-undangan, dimana penanganan konflik menjadi perhatian bersama," tutupnya.(adv/humas)BENGKALIS (HR)-Dipimpin Sekretaris Daerah Bengkalis, H Burhanuddin, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Rapat Koordinasi bersama membahas Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Bengkalis, Senin (28/12).
Rapat yang diselenggarakan di lantai II Kantor Bupati ini, turut diikuti Kasdim 0303 Bengkalis, Mayor Inf Ricard Harisab, Kepala Kesbangpol Bengkalis, H Rusli, Kepala Bea Cukai, Imigrasi, serta sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Kabupaten Bengkalis, serta sejumlah camat.
“Melalui rakor ini, kita berharap berbagai pencegahan maupun antisipasi konflik sosial yang kita ketahui dapat kita cegah dengan sebaik mungkin. Baik itu, persoalan sengketa lahan, pertikaian suku, masalah ekonomi dan lain sebagainya,” ujar Sekda.
Sementara itu, sebagai penyelenggara, Kepala Kesbangpol Rusli mengatakan bahwa Rakor yang dilaksanakan ini adalah tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
“Sehingga tindakan yang dapat kita lakukan adalah melakukan Rakor bersama SKPD dan Instansi vertikal untuk menindaklanjuti terkait isu-isu aktual yang muncul dan terdapat di kabupaten Bengkalis,” ujar Rusli.
Dengan demikian, lanjutnya, secara bersama melalui Rakor yang dipimpin Sekda tersebut, akan dicari langkah-langkah konkrit pencegahan konflik di Negeri Junjungan. Hal ini diharapkan agar tidak menjadi sebuah ancaman yang meresahkan masyarakat.
“Maka secara dini kita mengambil suatu kebijakan atau sikap untuk bagaimana menangani dan menjalani undang-undang yang telah dimaksud, seperti salah satunya mengadakan rakor ini,” sambung Rusli.
Dikatakannya, sejauh ini pemerintah daerah dan pihak vertikal seperti, Kepolisian, Bea Cukai, Imingrasi dan TNI, akan terus mengupayakan agar tetap menjalin hubungan dalam melakukan langkah-langkah pencegahan konflik.
"Meski demikian, kita juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa juga menjaga ketertiban, keamanan dan kepatuhan aturan dalam kehidupan sehari-hari. Karena jika tidak kita mulai menjaga dari diri sendiri, maka bisa jadi konflik dalam berbagai bentuk akan terjadi,” harap Kepala Kesbangpol Bengkalis.
Disampaikannya lagi, walaupun kondisi Kabupaten Bengkalis saat ini relatif kondusif, namun langkah-langkah antisipasi terhadap potensi konflik wajib dilakukan oleh semua pihak. Sehingga kestabilan tetap terus terjaga. "Tentunya ini sesuai dengan amanat ketentuan perundang-undangan, dimana penanganan konflik menjadi perhatian bersama," tutupnya.(adv/humas)
Rapat yang diselenggarakan di lantai II Kantor Bupati ini, turut diikuti Kasdim 0303 Bengkalis, Mayor Inf Ricard Harisab, Kepala Kesbangpol Bengkalis, H Rusli, Kepala Bea Cukai, Imigrasi, serta sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Kabupaten Bengkalis, serta sejumlah camat.
“Melalui rakor ini, kita berharap berbagai pencegahan maupun antisipasi konflik sosial yang kita ketahui dapat kita cegah dengan sebaik mungkin. Baik itu, persoalan sengketa lahan, pertikaian suku, masalah ekonomi dan lain sebagainya,” ujar Sekda.
Sementara itu, sebagai penyelenggara, Kepala Kesbangpol Rusli mengatakan bahwa Rakor yang dilaksanakan ini adalah tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
“Sehingga tindakan yang dapat kita lakukan adalah melakukan Rakor bersama SKPD dan Instansi vertikal untuk menindaklanjuti terkait isu-isu aktual yang muncul dan terdapat di kabupaten Bengkalis,” ujar Rusli.
Dengan demikian, lanjutnya, secara bersama melalui Rakor yang dipimpin Sekda tersebut, akan dicari langkah-langkah konkrit pencegahan konflik di Negeri Junjungan. Hal ini diharapkan agar tidak menjadi sebuah ancaman yang meresahkan masyarakat.
“Maka secara dini kita mengambil suatu kebijakan atau sikap untuk bagaimana menangani dan menjalani undang-undang yang telah dimaksud, seperti salah satunya mengadakan rakor ini,” sambung Rusli.
Dikatakannya, sejauh ini pemerintah daerah dan pihak vertikal seperti, Kepolisian, Bea Cukai, Imingrasi dan TNI, akan terus mengupayakan agar tetap menjalin hubungan dalam melakukan langkah-langkah pencegahan konflik.
"Meski demikian, kita juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa juga menjaga ketertiban, keamanan dan kepatuhan aturan dalam kehidupan sehari-hari. Karena jika tidak kita mulai menjaga dari diri sendiri, maka bisa jadi konflik dalam berbagai bentuk akan terjadi,” harap Kepala Kesbangpol Bengkalis.
Disampaikannya lagi, walaupun kondisi Kabupaten Bengkalis saat ini relatif kondusif, namun langkah-langkah antisipasi terhadap potensi konflik wajib dilakukan oleh semua pihak. Sehingga kestabilan tetap terus terjaga. "Tentunya ini sesuai dengan amanat ketentuan perundang-undangan, dimana penanganan konflik menjadi perhatian bersama," tutupnya.(adv/humas)