Bupati Jelaskan Keterlambatan Penyampaian KUA PPAS
TELUK KUANTAN (HR)-Bupati Sukarmis menyampaikan penyebab keterlambatan penyampaian baik KUA PPAS serta rancangan APBD Tahun Anggaran 2016 untuk dibahas di Legislatif.
Agar diketahui masyarakat, keterlambatan tersebut disebabkan dari sisi pendapatan daerah khususnya dana perimbangan yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dari pusat baru diterima pada 11 Desember lalu untuk dana bagi hasil SDA berdasarkan situs yang diterbitkan Dirjen perimbangan keuangan Kemenkeu RI.
Demikian disampaikan Bupati Sukarmis saat menyampaikan pidato pengantar RAPBD TA 2016 pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing Andi Putra dan dihadiri segenap anggota DPRD serta pejabat dilingkungan pemkab Kuansing dan undangan lainnya, Senin (28/12).
Kuansing, juga mendapatkan bantuan keuangan dari Provinsi Riau yang APBD-nya baru disahkan pertengahan Desember lalu. "Alhamdulillah kita mendapatkan bantuan sebesar Rp72.080.009.866.000 yang diperuntukan untuk peningkatan kualitas bidang pendidikan, kesehatan, dan sarana prasarana publik,"katanya.
Atas dasar itulah, baru menggesa rancangan KUA PPAS dan Ranperda APBD sesuai dengan usulan dari seluruh SKPD yang telah tersusun pada Agustus lalu berdasarkan hasil Musrenbang yang dituangkan dalam RKPD.
Langkah ini dilaksanakan agar jangan sampai pada 2016 kita tidak mengalami perombakan anggaran dan rasionalisasi kegiatan akibat target pendapatan yang belum jelas kita dapatkan.
"Inilah yang mengakibatkan terkendalanya pengalokasian anggaran untuk tahun anggaran 2016. Namun semua proses sudah kita jalani sesuai ketentuan dan peraturan yang ada,"katanya. (rob)