Gaji Pegawai Honorer Sesuai UMK
PASIR PENGARAIAN (HR)- Direncanakan pada tahun 2016 mendatang Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, akan menaikkan gaji pegawai honorer sesuai dengan upah minimum yakni Rp2.100.000. Kenaikan gaji pegawai honorer ini akan dimasukkan melalui APBD Rokan Hulu, tahun 2016.
Demikian disampaikan Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad, MSi kepada puluhan wartawan Senin (28/12). Dikatakannya, kenaikan gaji pegawai honorer tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk perbaikan pendapatan pegawai honorer yang nantinya disesuaikan dengan kemampuan anggaran APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun 2016.
“Inilah yang kita berikan yang terbaik, sehingga ada perbaikan dalam hal pendapatan pegawai honor. Artinya jangan kita membuat Surat Keputusan (SK), tapi gajinya di bawah (Upah Minimum Kabupaten). Meski demikian hal ini tentu harus disesuaikan dengan kemampuan APBD kita,” kata Bupati.
Disinggung mengenai penerimaan pegawai tahun 2016, kata Bupati Rokan Hulu, secara sistem sudah siap dan lima tahun ke depan akan membutuhkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak kurang lebih 5.600 orang dengan catatan penerimaan dilakukan secara bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Jadi, lima tahun ke depan Pemkab Rohul, membutuhkan 5.600 PNS dalam rangka menjalankan roda pemerintahan melaksanakan pembangunan atau melaksanakan pelayanan masyarakat. Mengenai analisis jabatan (Anjab) sudah siap, dan kita juga akan melakukan assessment tahun 2016 dalam rangka peningkatan kualitas daripada pejabat kita,” terang Bupati.
Assessment yang diikuti para pejabat mendatang akan dilakukan secara terbuka dengan harapan akan mendapatkan, kepala badan, dinas, dan kantor yang berkualitas dan memiliki kompetensi dan profesionalitas. Sehingga dengan demikian aparat pemerintahan pelayanannya terhadap masyarakat lebih berkualitas.
Rencananya assessment akan dilaksanakan pada Januari 2016. “Terlepas dari itu, mengenai bangunan kantor yang ada di luar lingkungan Bina Praja, ke depan akan dilakukan pembangunan secara bertahap. Tentu hal ini akan disesuaikan dengan kemampuan APBD. Dengan harapan ke depan seluruh SKPD sudah memiliki kantor sendiri secara permanen,” pungkasnya.(adv/humas)