2016, Satpol PP Tambah Mobil Patroli
PEKANBARU(HR)- Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, pada tahun 2016 mendatang, berencana menambah mobil patroli ukuran kecil. Hal itu dilakukan untuk menunjang kinerja dari para personel di lapangan, sebagai instansi penegak Peraturan Daerah di Kota Pekanbaru.
" Kita ada anggaran Rp12 Miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tahun 2016, anggaran sudah termasuk untuk gaji Tenaga Harian Lepas (THL), operasional dan kebutuhan lain. Dari nilai anggaran itu juga direncanakan untuk menambah mobil patroli berukuran kecil dengan harga Rp 200 juta," kata Zulfahmi Adrian, Kepala Badan Satpol- PP Pekanbaru, Minggu (27/12).
Zulfahmi juga berharap kedepan, agar penambahan mobil patroli dapat dilaksanakan kembali memandang unit- unit patroli yang digunakan saat ini masih kurang untuk melaksanakan operasional dilapangan. Jumlah mobil patroli yang digunakan saat ini ada 11 unit dengan rincian, tiga unit truk untuk mengangkut anggota Satpol PP, delapan unit mobil kecil untuk patroli.
Mobil-mobil tersebut kata Zul, sudah beroperasi sejak tahun 2005, bahkan ada juga yang sudah sejak dari tahun 2002 lalu. Sehingga untuk menggunakannya harus ekstra hati- hati, karena dari unit itu ada juga yang telah mengalami kerusakan beberapa kali. Untuk itulah rencana penambahan mobil patroli dilakukan guna menunjang kinerja yang maksimal dari personel.
" Ini mungkin tahap awal saja kita tambah satu unit, kedepan kita berharap penambahan mobil patroli kembali dilakukan, karena untuk operasional memang sangat dibutuhkan sebagai penunjang kinerja kita," kata Zul lagi.
Saat ditanyakan, mengapa pihaknya lebih memilih menganggarkan pembelian mobil patroli, sementara untuk anggota Satpol PP masih kurang, Zulfahmi menjawab, terkait perekrutan personel tidak jadi dilaksanakan. Karena biaya untuk menggaji personel baru tidak ada.
"Kita menarik anggota yang berada di kecamatan, karena tak ada anggarannya untuk menggaji anggota baru, kita juga tak jadi melakukan perekrutan," tandasnya.(her)