Meranti Belum Pernah Dapat Harga BBM Standar
SELATPANJANG (HR)-Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami penurunan dan diumumkan, Rabu (23/12) lalu. Informasi turunnya harga BBM ini sebenarnya tidak begitu menyenangkan bagi masyarakat Kepulauan Meranti.
Pasalnya, mungkin sejak Indonesia Merdeka tahun 1945 yang lalu, daerah Meranti (Selatpanjang dulunya, red) tidak pernah merasakan harga BBM sesuai ketetapan pemerintah.
Hal itu sebagaimana diungkapkan salah seorang pemuda Kepulauan Meranti, Andi S, Sabtu (26/12). Kata Andi, memang sejak dulu di Kepulauan Meranti tidak pernah merasakan harga BBM sesuai ketetapan dari Pemerintah Pusat. Harga BBM selalu dijual dengan harga mahal.
"Kadang-kadang kita lupa berapa harga BBM sesuai ketetapan pemerintah. Pasalnya, di Meranti harga BBM bervariasi dan yang jelas lebih mahal dari ketetapan pemerintah itu," kata Andi seperti dikutip dari GoRiau.com.
Harga BBM jenis premium di Kepulauan Meranti bisa lebih dari Rp10 ribu untuk satu liter. Di waktu-waktu tertentu (BBM langka, red), harga BBM bisa lebih mahal.
Selain itu, alat takaran penjualan BBM jenis premium juga tidak standar. Satu lier dispenser yang digunakan untuk menjual BBM premium di Selatpanjang, ukurannya hanya sekitar 0.7 ata 0,8 liter saja. Dan itu pula harganya Rp9 ribu.
Berdasar informasi yang dihimpun GoRiau, salah satu penyebab harga BBM di Kepulauan Meranti tidak bisa sesuai ketetapan pemerintah karena akses yang masih terputus. Belum ada jalan yang bisa dilewati mobil pembawa BBM milik Pertamina untuk menuju Kota Sagu.
Jalan terputus sampai di Tanjung Buton Siak. Dari Tanjung Buton Siak ini, memang ada roro ke Kampung Balak Kepulauan Meranti, namun dari Kampung Balak menuju Ibukota Meranti, Selatpanjang, akses jalannya belum bisa dilewati mobil.
Sementara APBD kabupaten dikabarkan tidak kuat membangun jalan yang dibuat di tengah hutan belantara tersebut.
Akibat dari akses jalan ini tidak memadai, makanya untuk mengangkut BBM dari Pekanbaru, harus menggunakan kapal laut.
Biaya angkut kapal laut, biaya bongkar ke pangkalan, dan biaya angkut ke APMS dibebankan ke konsumen dengan menaikkan harga jual BBM.
Terkait harga BBM turun jenis premium dari Rp7.400 menjadi Rp7.150 per liter dan solar Rp6.700 menjadi Rp 5.950 per liter, DisperindagkopUKM Meranti segera akan menggelar rapat bersama APMS untuk ketetapan harga di Kepulauan Meranti. Rapat itu rencananya digelar awal tahun 2016.
"Info kan, harga baru itu mulai berlaku pada 5 Januari 2016 mendatang. Kita rapat sebelum tanggal 5 Januari," kata KadisperindagkopUKM Syamsuar Ramli, Sabtu (26/12).
Rapat ini nantinya, tambah Syamsuar, akan melibatkan banyak pihak. Kemudian, diharapkan pihak-pihak ini juga mengawasi harga jual premium maupun solar yang beredar di lapangan.
"Kalau perlu pihak kepolisian tindak tegas mereka yang menjual BBM dengan harga tinggi. Biar ada efek jera," ujar Syamsuar pula. (grc/pep)