Setda Gelar Seminar Penetapan Hari Jadi Inhu
RENGAT (HR)-Nama Kabupaten Indragiri Hulu bakal diganti. Hal tersebut terungkap dalam seminar sehari dalam rangka menetapkan hari jadi Kabupaten Indragiri Hulu di Gedung Sejuta Sungkai, Rengat.
Seminar dilaksanakan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda ini, merupakan upaya menampung berbagai usulan serta masukan dari berbagai elemen masyarakat, guna penetapan hari jadi Kabupaten Inhu.
Hadir sekaligus membuka kegiatan seminar tersebut Penjabat Bupati Inhu Kasiarudin, Anggota DPD RI Intsiawati Ayus, wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori, Plt Sekda Inhu Isdjarwadi, pejabat lingkungan Pemkab, sejumlah tokoh masyarakat, narasumber dan sejarawan.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu Hendry, mengungkapkan, kegiatan ini diselenggarakan untuk menampung berbagai usulan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, terutama tokoh sejarawan.
"Keputusan seminar tersebut selanjutnya akan direkomendasikan kepada pemerintah Pusat, terkait dengan penetapan hari jadi Kabupaten Inhu," ujarnya, Rabu (23/12).
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Inhu Kasiarudin mengungkapkan penetapan hari jadi suatu daerah bukan hal yang mudah dilakukan. Data serta fakta valid, baik yang terkait dengan sejarah, wilayah serta aspek yuridis menjadi sangat penting dijadikan sebagai bahan pendukung dalam menetapkan hari jadi tersebut.
"Diharapkan, keputusan dalam seminar tersebut akan menjadi jawaban bagi seluruh masyarakat Inhu yang cukup lama menginginkan penetapan terkait dengan hari jadi Kabupaten Inhu," ucapnya.
Dalam sesi diskusi yang dipimpin Kepala Bappeda dan Litbang Inhu Junaidi Rahmat ini, berbagai masukan serta usulan juga disampaikan baik itu dari tokoh masyarakat, pemuda maupun unsur pemerintah. Selain masukan terkait dengan penetapan hari jadi, perubahan nama Indragiri Hulu menjadi Indragiri juga menjadi masukan dalam seminar tersebut.
Berangkat dari data sejarah serta berbagai usulan, diakhir seminar ada empat poin penting yang menjadi keputusan serta menjadi bahan untuk nantinya direkomendasikan kepada pemerintah Pusat, diantaranya mengusulkan merubah nama Kabupaten Indragiri Hulu menjadi Kabupaten Indragiri, menyepakati hari jadi Kabupaten Inhu dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 1956 dimana pada 19 Maret 1956, ditetapkan Kabupaten Indragiri menjadi kabupaten definitif.
Menindaklanjuti kesepakatan antara poin pertama dan kedua sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan dalam penyusunan peraturan daerah (Perda) hari jadi Kabupaten Inhu akan mengakomodir sebelum penetapan UU Nomor 12 tahun 1956. (adv/hms)