Sinaboi Rawan Konflik
BAGANSIAPIAPI (HR)-Di Kabupaten Rohil, khususnya di Kecamatan Sinaboi berbatasan dengan Kota Dumai sering menjadi perdebatan bahkan konflik. Uniknya sengketa tapal batas ini mencuat setelah 10 tahun.
Hal ini dikatakan Kabid Pengelolaan Infrastruktur Kawasan, Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), basri, Selasa (22/12). Dikatakannya, peran Pemerintah Daerah Rokan Hilir dalam mengawal wilayah perbatasan dengan membentuk Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD).
BPPD Rohil, katanya, mengelola beberapa wilayah lokasi prioritas (Lokpri) seperti, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Sinaboi, Bangko. BPPD juga mendapat Lokpri tambahan yakni Pekaitan dan Kububabussalam.
Menurutnya, permasalahan yang sering muncul di Lokpri yakni, ilegal fishing, peredaran narkoba, peredaran senjata ilegal, kurang ketersediaan sarana air bersih dan lainya.
Sementara Kasi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, Dina Fitriana, menambahkan, persoalan narkoba menjadi permasalahan internasional. Pemerintah pusat sudah menyatakan Indonesia darurat narkoba.
Kabupaten Rohil, katanya, masuk dalam zona rawan kuning dan bisa menjadi rawan merah jika tidak dijaga. "Perlu diketahui, jumlah pecandu narkoba di Provinsi Riau ranking 7 seluruh Indonesia dan Bagansiapiapi urutan ke-12 jumlah kasus pecandu narkoba," ujarnya.
Wilayah perbatasan, jelas Dina, banyak memiliki jalur laut yang merupakan pintu para bandar narkoba, pelabuhan tikus, jalur perbatasan darat yang berbatasan dengan negara tetangga sering dijadikan modus peredaran narkoba.
Pemerintah pusat sendiri memiliki visi dan misi pencegahan, pemberantasan dan peredaran berat narkoba atau P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahagunaan dan Peredaran Berat Barkoba). Namun dalam pencegahannya, BNN lebih fokus kepada pelajar dan mahasiswa. "Dari data 40 persen pengguna narkoba cendrung remaja," paparnya.***