APBD Kota Medan 2016 Rp5,38 Triliun
MEDAN (HR)- Seluruh fraksi di DPRD Kota Medan menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2016 yang diajukan Pemko Medan dalam sidang paripurna sebesar Rp5,38 triliun lebih, baru-baru ini.
Di mana pada rapat tersebut, diketahui APBD 2016 mengalami defisit sekitar Rp176 miliar lebih, karena pendapatan diproyeksikan sebesar Rp5,2 triliun lebih.
Fraksi Partai Demokrat (FPD) dalam pendapat akhirnya yang disampaikan, Drs Herri Zulkarnain MSi, mengapresiasi struktur belanja daerah dalam RAPBD 2016, di mana belanja tidak langsung mencapai Rp2,20 triliun lebih atau 41,07 persen dan belanja langsung mencapai Rp3,17 triliun lebih atau 58,98 persen.
Dari Rp3,17 triliun lebih belanja langsung itu, sebut Herri, sebesar Rp1,47 triliun lebih atau 46,82 persen dialokasikan untuk infrastruktur fisik dan tata ruang serta Rp1,46 triliun lebih atau 46,54 persen dialokasikan untuk belanja sosial budaya, seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya.
“Sudah semestinya alokasi anggaran yang begitu besar dapat membawa perubahan dan pengaruh yang signifikan terhadap wajah pembangunan Kota Medan,” kata Herri. Artinya, kata Herri, alokasi anggaran 2016 diharapkan harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kita tahu, APBD 2015 belum selesai. Tapi realita di lapangan, pelaksanaannya tidak banyak membawa pengaruh terhadap wajah Kota Medan, karena masih cukup banyak permasalahan yang belum teratasi sebagaimana yang diharapkan,” katanya.
Sementara untuk pendapatan daerah sebesar Rp5,203 triliun lebih atau naik sebesar Rp157 miliar dari tahun 2015 sebesar Rp5,46 triliun lebih, khususnya yang bersumber dari PAD 1,81 persen, menurut FPD, kurang menarik untuk ditanggapi. “Selain jawaban Pemko Medan terhadap pertanyaan FPD tidak menjawab substansi yang sebenarnya, juga karena proyeksi PAD dari pos retribusi daerah menurun Rp20 miliar lebih atau 10,05 persen,” jelas Herri.
Di sisi lain, tambah Herri, Pemko Medan perlu mengkaji dan mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari bagian laba BUMD, sebab penerimaan daerah dari sektor ini masih nihil.
“Bahkan, dari catatan kami pada tahun-tahun sebelumnya, PD Rumah Potong Hewan dan PD Pembangunan masih mengalami kerugian. Jadi, jangan sampai Perusahaan Daerah ini menjadi beban APBD,” tegas Herri.
Di akhir pendapatnya, Herri mengajak semua pihak untuk memperhatikan potret buram pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang baru selesai dilaksanakan pada 9 Desember 2015 lalu. Kendati berjalan lancar, tingkat partisipasi pemilih sangat rendah sekali.
Kondisi ini, lanjut Herri, harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak dengan mencari tahu penyebabnya, bukan hanya bagi partai politik pengusung, tetapi juga bagi para calon yang diusung parpol.
“Rendahnya partisipasi pemilih ini bukan tidak mungkin merupakan sikap apatis masyarakat terhadap calon kepala daerah yang maju atau sebagai wujud ketidakpuasan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan Kota Medan yang selama ini kurang dirasakan,” pungkasnya.
Usai masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya, selanjutnya Ketua DPRD, Henry Jhon Hutagalung, bersama para Wakil Ketua, Iswanda Nanda Ramli, Ihwan Ritonga, dan Burhanuddin Sitepu serta Pj Wali Kota Medan, Randiman Tarigan, menandatangani pengesahan APBD 2026.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikirannya dalam menyelesaikan pembahasan APBD ini. “APBD ini akan menjadi stimulus bagi Pemko Medan dalam melaksanakan program pembangunan yang telah ditetapkan,” katanya.(wol/ivi)