Pemkab Tanda Tangani MoU Peta Pengawasan
Pekanbaru(HR)-Pemerintah Kabupaten Kampar menandatangani MoU tentang Peta Pengawasan dengan Provinsi Riau.
Penandatanganan ini dilakukan bertujuan untuk membangun seluruh satuan kerja dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi yang sesuai dengan arahan tata pemerintahan yang baik.
Begitu dikatakan Sekretaris Daerah Kampar, Zulfan Hamid, usai melakukan penandatanganan MoU pada rapat koordinasi pengawasan urusan penyelenggaraan pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Selasa (22/12) .
Rapat Koordinasi merupakan implementasi pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan merupakan proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dikatakan Zulfan, Dinas Inspektorat di setiap provinsi serta kabupaten/kota merupakan unit kerja dengan fungsi pengawasan internal, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelaksanaan informasi birokrasi.
"Dengan demikian agar tata pemerintahan selalu berjalan dengan baik maka perlu peta pengawasan di setiap daerah, untuk itu Pemerintah Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut," jelas Zulfan.
Zulfan menambahkan, dengan dibentuknya peta pengawasan tersebut semoga di setiap kabupaten/kota terutama Kabupaten Kampar tata pemerintahannya bisa terus berjalan dengan baik, kemudian kepada tim untuk bisa bekerja dengan sebaik mungkin agar di Kampar bisa menjadi contoh bagi Daerah lain.(adv/humas)