Kejari akan Terlusuri Kasus HPT Sumpu

TELUK KUANTAN (HR)-Kejari Teluk Kuantan menyatakan berkomitmen menelusuri kasus pendudukan lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumpu, Hulu Kuantan yang sudah disulap menjadi perkebunan.
Sejauh ini, meskipun lahan di HPT sudah lama digarap oknum pengusaha dan pemodal, namun belum ada tersangkanya. Sehingga menjadi pertanyaan apakah oknum tersebutkebal hukum.
"Kita siap turun ke lapangan. Sekarang baru dilantik, tentu diselesaikan dulu administrasi di dalam," ujar Kasi intel Kejari Teluk Kuantan, Revendra.
Kalau memang lahan ini ditanam sawit tentunya tidak hanya merugikan masyarakat tapi menimbulkan kerugian negara, apalagi sampai tidak memiliki izin.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak agar masalah HPT bisa cepat tuntas. (rob)
Berita Lainnya
- Lawan 5 Pembegal, Wajah Wartawati Disabet Celurit
- Pekerjaan Jalan Lingkar Dimulai Awal Pekan Depan, Warga Diminta Bongkar Warung
- Kasda Rohul Ditarik dari BRI ke Bank Riau-Kepri, Wan Thamrin Sebut Ini Alasannya
- Bupati HM Wardan Pimpin Apel Gabungan
- Plt Sekda Buka Rakor Kelembagaan
- Dewan Ingatkan Warga tak Jual Lahan