DPRD akan Melantik 2 Anggota PAW
TELUK KUANTAN (HR)-DPRD rencananya, 30 Desember akan melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD yakni Masran Ali dan Fitri Pita.
Keduanya dilantik menggantikan posisi Komperensi dan Muslim yang sama-sama dari PG karena maju menjadi calon wakil bupati Pilkada lalu.
Ketua DPRD Andi Putra, Selasa (22/12) mengatakan, sesuai agenda yang direncanakan, telah diagendakan pelantikan dua anggota PAW.
Dua politisi yang akan dilantik adalah H Masran Ali menggantikan Muslim yang maju mendampingi calon bupati Mardjan Ustha. Fitri Pita dilantik menggantikan Komperensi yang maju sebagai Cawabup mendampingi Indra Putra.
Saat ini tengah dipersiapkan pelantikan. Dengan terisinya kekosongan kursi di DPRD berharap dapat memacu lembaganya dalam meningkatkan kinerja sebagai wakil rakyat.
"Kita ingin maksimal dalam bekerja, tentu kita ingin secepatnya mereka dilantik," katanya. Apalagi dengan pengalaman yang dimiliki keduanya, Andi Putra tidak meragukannya.
Masran dan Fitri Fita pernah menjadi wakil rakyat di era yang berbeda. "Semoga ini menambah semangat di Dewan untuk terus bekerja memperjuangkan hak-hak masyarakat," harapnya. (rob)