Dewan Sorot Kinerja Plt Sekwan
PEKANBARU (HR)-Kinerja Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Riau kembali disoroti Dewan. Apalagi menurut mereka, jabatan Sekwan belum dijabat pejabat definitif mempengaruhi kinerja karena masih terbatas kewenangan dalam pengambilan kebijakan.
Hal itu disampaikan Anggota Dewan dalam Rapat Paripurna Pandangan Akhir Kepala Daerah yang dibacakan Pelaksana Tugas Sekdaprov Riau, Yafiz, terhadap hasil kerja Pansus Ranperda Sistim Pemberian Bantuan Pendidikan, Senin (21/12).
"Apa perlu Sekwan, kita impor dari luar Riau, kok sampai sekarang posisi Sekwan masih dijabat Pelaksana tugas (plt)," ungkap Anggota Komisi C DPRD Riau, Rosfian, dalam interupsinya.
Politisi PKB ini juga mempertanyakan, banyak posisi strategis yang dijabat Plt. Tidak hanya jabatan Sekwan yang dijabat Plt, namun juga jabatan Gubernur Riau dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
"Dalam Paripurna ini sudah sering sekali kepala SKPD tidak hadir dalam rapat paripurna, kita juga sudah sering mengkritisi, namun nampaknya tidak juga ditanggapi. Karenanya, kita minta agar menyurati Plt Gubri untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh SKPD terhadap kinerjanya, bila perlu mutasi saja Kepala SKPD yang tidak mampu," ujar Rosfian.
Menanggapi ini, Pimpinan sidang, Manahara Manurung, menyebutkan, Dewan melalui Pimpinan Dewan akan menyurati Plt Gubernur Riau terkait posisi Plt Sekwan dan meminta Plt Gubri untuk mengevaluasi terkait banyaknya kepala satker tidak hadir.
"Persoalan ini memang sudah seringkali dikritisi anggota dewan kepada Kepala skpd yang sering tidak hadir. Untuk itu kami pimpinan DPRD Riau akan menyurati Plt Gubernur Riau akan hak itu," tegas Manahara sembari mempersilahkan Plt Sekdaprov Riau, M Yafiz, juga memberikan penjelasan banyak kepala SKPD tidak hadir.
Menanggapi ini, Pelaksana Yafiz yang mewakili Plt Gubernur langsung diminta memberikan komentar akan kerisauan anggota DPRD Riau. "Surat dari pimpinan dewan ini akan saya serahkan sepenuhnya kepada kepala daerah," ujar Yafiz.***