Jangan Ada Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan
Pasairpengaraian (HR)-Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Ir Damri mengajak organisasi yang membidangi anak dan perempuan agar proaktif melakukan penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan, sebab tindakan itu dapat diancam sanksi pidana.
Hal itu disampaikan Sekda, menjawab Haluan Riau, terkait peringatan Hari Ibu ke-87 tahun 2015 tingkat Kabupaten Rokan Hulu, Senin (21/12).
Dikatakannya selain per buatan melanggar hukum, kekerasan terhadap anak dan perempuan juga akan memempengaruhi mental anak menuju kedewasaan. Sedangkan dampak kekerasan terhadap perempuan akan menghambat kreativitas dan inovasi dalam membesarkan anak.
“Perempuan sudah banyak hal-hal yang mereka lakukan supaya ibu-ibu di Kabupaten Rohul, ke depan bisa berkreatif, berinovasi dan anak-anak Rohul ke depan bisa disejahterakan sesuai yang diharapkan nusa dan bangsa, maka kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dihentikan.
Kemudian untuk menghentikan kekerasan ini organisasi yang bergerak di bidang anak dan perempuan harus proaktif kelapangan untuk melakukan penyuluhan,” imbau Sekda Rohul.
Pada kesempatan itu juga, Sekda Rohul menjelaskan bahwa peran ibu terhadap anak sangat diharapkan.
Di mana pembinaan yang dilakukan mulai dari menyusui dan membesarkan sampai dewasa. Apabila seorang ibu kurang memperhatikan seorang anak, bisa-bisa anak akan berbuat nakal atau tidak sesuai dengan yang diharapkan bangsa.
“Masalah kekerasan terhadap anak ini ada organisasi yang mengurusnya. Jadi kita dari pihak pemerintah meminta kepada organisasi yang menaunginya tetap proaktif ke lapangan untuk memberikan penyulugan maupun bimbingan kepada kaum ibu, jangan sampai kekerasan terhadap anak dan ibu terjadi,” harap Sekda.(gus)