Hanya Dumai Bebas Gugatan Pilkada
Selasa, 22 Desember 2015 - 08:34 WIB

Ilustrasi
PEKANBARU (HR)-Kota Dumai menjadi satu-satunya daerah di Riau, yang bebas dari gugatan dalam ajang Pilkada serentak 2015.
Hingga batas waktu terakhir penyerahan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Senin (21/12), peserta Pilkada serentak di delapan daerah lain di Riau, resmi mengajukan ke lembaga tersebut. Bila tidak ada aral melintang,
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Dewan Minta Pengelolaan Sampah di DKP Libatkan RW
- Lagi, Mahasiswa-Satpol PP Bentrok
- Arus Lalu Lintas di Tampan Pekanbaru Macet Akibat Banjir Genangi Jalan
- Kunjungi Pasar Cik Puan, Anggota DPRD Riau Aulia: Asap Karhutla Sangat Merugikan Pedagang
- Belum Ada Bala Bantuan Karhutla dari Pusat, Pemprov Riau Andalkan Swasta
- 14 OPD Pemko Pekanbaru Belum Selesaikan Laporan Keuangan 2020