BANK RIAU KEPRI

Tanda Tangani PKS dengan Kemenpupera RI & SMF

Tanda Tangani PKS dengan Kemenpupera RI & SMF

PEKANBARU (HR)-Guna mendukung kepemilikan rumah layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, Bank Riau Kepri melakukan penandatanganan kerja dengan Kementerian PUPR RI Sarana Multigriya Finansial dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah, Kamis (17/12) lalu di Jakarta.     

Penandatangan kerja sama dilakukan Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus, Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah Kresno Sediarsi, Direktur Utama SMF Raharjo Adisusantoserta, Direktur Utama Bank Riau Kepri Dr Irvandi Gustari.

Program satu juta rumah merupakan program yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui Kementrian PUPR yang pelaksanaannya diemban oleh SMF. SMF yang merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan selanjutnya mengalirkan dana dari pasar modal ke penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan  tujuan percepatan KPR di Indonesia sehingga terjangkau oleh masyarakat, terutama masyarakat menengah bawah.

"Yaitu memfasilitasi program sekuritisasi bagi penyalur KPR, serta menyediakan fasilitas pembiayaan kepada penyalur KPR dengan sumber dana dari penerbitan surat utang," jelas Kepala BRK Irvandi melalui rilis yang diterima Haluan Riau, Senin (21/12).

Bank Riau Kepri, sebutnya, selalu proaktif dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah, dipercaya menjadi perpanjangan tangan untuk program satu juta rumah tersebut sebagai salah satu penyalur KPR untuk daerah Riau dan Kepulauan Riau.

Saat ditemui usai penandatangan kerja sama tersebut Dirut Bank Riau Kepri Irvandi Gustari menyampaikan, kebutuhan masyarakat setiap tahun akan rumah selalu meningkat, oleh karenanya dengan kerjasama Bank Riau Kepri dengan Kementrian PUPR RI dan PT SMF akan membantu Masyarakat berpengasilan rendah untuk memiliki rumah. "Peran Bank Riau Kepri dan BPD lainnya sangat vital, sebab menjadi penyalur KPR di masing-masing daerah," jelasnya.

SMF siap membantu Bank Riau Kepri serta BPDlainnya dalam hal pendanaan jangka panjang karena sesuai dengan UU BKP, di mana fungsinya sama dalam hal pembiayaan perumahan.

Ke depannya, SMF juga nantinya akan menyampaikan sosialisasi program perumahan dan program pembiayaan perumahan kepada BPD, pendidikan dan pelatihan SDM (Sumber Daya Manusia) di lingkungan BPD, pemberian bantuan teknis pengembangan KPR BPD dengan koordinasi para pemangku kepentingan terkait, peningkatan kapasitas penyaluran dan pengadaan sumber pembiayaan KPR BPD serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan perjanjian yang telah disepakati.

Saat ini permasalahan utama penghambat realisasi perumahan guna mengatasi backlog perumahan yang saat ini sekitar 15 juta unit rumah adalah sumber pembiayaan, selain juga ketersediaan rumah itu sendiri. Di Indonesia setiap tahun kebutuhan akan rumah terus meningkat untuk, tahun 2015 sebanyak 800 sampai 900 ribu masyarakat membutuhkan rumah,  belum lagi  baclog yang harus di atasi. Sedangkan daya beli masyarakat Indonesia untuk rumah hanya 25 persen dari 250 juta penduduk.(rls/mel)