Korban Sesalkan Pelaku Belum Diproses Polisi
PEKANBARU (HR)-Mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzzaman dilaporkan oleh karyawannya, Ade, ke Polsek Bukit Raya. terkait kasus dugaan penganiayaan. Namun disesalkan korban, hingga Senin (21/12), pelaku penganiayaan belum juga diproses pihak kepolisian.
Sementara, Kamaruzzaman saat dikonfirmasi awak media, Senin kemarin, membantah melakukan pemukulan terhadap karyawannya tersebut. Bahkan dirinya menuduh karyawannya tersebut yang berniat menjebak dirinya.
''Pemukulan itu tidak ada, itu bisa saja dia bikin sendiri hasil visumnya,'' ujar Kamaruzzaman.
Dituturkan Ade, peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada 11 November 2015 lalu. Pemukulan yang berujung penganiayaan itu dilakukan Kamaruzzaman karena menuduh Ade, yang merupakan marketing di perusahaanya tersebut, menggelapkan uang hasil usaha jualan minyak sayur.
Malam itu sekitar pukul 19.00 WIB, Ade datang ke rumah Kamaruzzaman di Jalan Nurul Iklas II, dekat AURI Kecamatan Marpoyan Damai untuk menyelesaikan permasalan penggelapan yang dituduhkan sang bos kepada dirinya. Namun belum sempat menjelaskan apa-apa, dirinya langsung dipukul.
Bahkan salah satu temannya juga dipukul. Keesokan harinya Ade langsung membuat laporan ke Mapolsek Bukit Raya.
Saat itu pihak Kepolisian meminta agar korban melakukan visum. ''Laporan saya sudah satu bulan lalu, tapi sampai sekarang, pelaku belum ditangkap, di sini saya cuman minta keadilan,'' ungkap Ade.
Sementara Kamaruzzaman saat ditanyai mengenai laporan karyawannya di Polsek Bukit Raya, tidak mempermasalahkan hal tersebut. Bahkan ia mengatakan dirinya juga sudah melaporkan penggelapan dan penipuan yang dilakukan karyawannya itu.
Terpisah, Kanitreskrim Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyidikan. Bahkan surat pemberitahuan penyidikan akan segera dikirimkan ke Kejari. ''Semua laporan pasti akan kami proses, hanya menunggu waktu, karena banyaknya laporan yang diterima polsek,'' tutup Bahari Abdi. (nom)