Komisi C Minta Disiplin Pegawai RSUD Ditingkatkan
SELATPANJANG (HR)-Ketua Komisi C DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah, minta kepada para pegawai di RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti agar meningkatkan disiplin.
Terutama dalam rencana peningkatan status rumah sakit. Kalau saat ini statusnya masih type D, ke depan akan meningkat menjadi type C tentu harus diimbangi dengan disiplin tinggi.
Kepada Haluan Riau ditegaskan bagi pegawai yang tidak bisa diatur atau tidak bisa berlaku disiplin, menurut politisi Partai PAN itu agar management bertindak tegas. Bagi pegawai yang tida mendukung peningkatan status rumah sakit tersebut maka bagi pegawai bersangkutan lebih baik diberhentikan saja.
Masih banyak pegawai yang mau diatur, sebab pelayanan rumah sakit dituntut agar memberikan pelayanan prima,”kata Ardiansyah yang akrab disapa Jack itu.
Diungkapkannya, pihaknya sudah banyak menerima keluhan dari para pasien terkait kurangnya pelayanan dari para medis di sana. Rumah sakit itu harus berfungsi sebagaimana diharapkan.
Apapun keluhan penyakit masyarakat harus mendapat pelayanan yang baik. Sebab pelayanan bagi pasien yang datang ke rumah sakit sangat mengharapkan kesiapan dan pelayanan dari sepenuh hati.
Sehingga masyarakat merasa terobati bukan saja dari pelayanan medis tapi juga kadang pelayanan yang ramah dan bersahaja menjadi pengobat bagi pasien yang sedang mengalami sakit.
Dengan akan meningkatnya type rumah sakit menjadi type lebih tinggi dari sebelumnya sangat diharapkan agar diimbangi dengan peningkatan pelayanan, sebut dia lagi.
Ditambahkannya, sejak beberapa tahun lalu management rumah sakit telah mengatakan rumah sakit tersebut akan meningkat statusnya.Tapi toh hal itu tidak terwujud.
"Kita sangat berharap kali ini keinginan kita itu bisa terwujud dengan baik. Dengan demikian pelayanan terhadap masyarakat nantinya juga semakin meningkat,”tutur dia.(jos)