21 Desember Batas Akhir PENCAIRAN ANGGARAN

Realisasi APBD 2015 Capai 45 Persen

Realisasi APBD 2015 Capai 45 Persen

PEKANBARU (HR)-Pemerintah Provinsi Riau, memberikan batas waktu kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mengajukan permohonan pencairan anggaran, pada tanggal 21 Desember 2015. Jika tidak ada pengajuan lagi SKPD, maka Pemprov tidak akan membayarkan anggaran yang telah masuk di program SKPD.

Asisten II Setdaprov Riau Masperi, mengatakan, dalam pengajuan permohonan pencairan harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Seluruh SKPD harus menyiapkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SP2D) sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

"Batas akhir pengajuan tanggal 21, selanjutnya diverifikasi oleh keuangan baru bisa dicairkan. Tidak ada lagi pengajuan setelah tanggal itu. Bisa saja pencairannya hingga tanggal 28, kalau pengajuan sebelum tanggal 21 itu. Jadi tergantung yang bersangkutan di SKPD untuk menyiapkan alat bayarnya," ujarnya.

Dijelaskan Masperi, pengesahan APBD Perubahan 2015 telah disepakati oleh DPRD Riau, pada hari Selasa (15/12). Setelah Pemprov menerima hasil evaluasi dari Kendagri pada tanggal 7 Desember lalu.

"Setelah kita terima hasil evaluasi, langsung kita sampaikan ke dewan untuk diverifikasi. Dewan telah sepakat dengan hasil verifikasi Mendagri, langsung kita jalankan APBD Perubahan," ungkapnya.

Realisasi 46 Persen
Disiinggung mengenai realisasi APBD Riau hingga pertengahan Desember 2015 ini, Masperi menjelaskan realisasi APBD di angka 45 persen. Realisai tersebut sesuai dengan SP2D yang telah dicairkan.

"Sesuai dengan laporan yang diterima sebelum tanggal 11 Desember ini sudah 45 persen. Angka ini akan terus bergerak dengan telah dijalankannya APBD Perubahan," jelasnya.

Untuk target realisasi APBD hingga akhir 2015 ini, ia tetap optimis bisa mencapai angka 60 persen. Ia menghitung dari anggaran dana desa yang masuk ke kabupaten yang mencapai Rp500 miliar. Selain itu anggaran yang ada di Dinas Bina Marga yang bisa menyerap anggaran hingga mencapai Rp600-Rp800 miliar.

"Dari dua anggaran yang dikeluarkan  dari APBD Perubahan itu bisa mencapai angka 8 persen. Ditambah lagi dari seluruh SKPD di Pemprov, tentu bisa di angka 3-5 persen. Jadi realisasi akhir tahun ini bisa mencapai 60 persen," katanya.

Sementara itu, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman, menegaskan kepada seluruh SKPD untuk menjalankan APBD Perubahan yang telah disahkan, agar realisasi APBD bisa terserap.

"APBD Perubahan telah jalan, tentu kita gesa penggunannya," kata Plt Gubri, usai menghadiri pelantikan PAW anggota DPRD Riau. (nur)