Sekda Bantah Draf RAPBD Lambat Disampaikan
TELUK KUANTAN (HR)-Sekda Muharman membantah Pemkab terlambat menyampaikan draft RAPBD 2016 ke DPRD dengan alasan Bupati sibuk urusan politik.
"Itu bukan karena Bupati sibuk politik, sebabnya karena hingga saat ini pusat belum menentukan dana perimbangan, baik DAU, DBH Migas dan bukan migas, DAK dan lain-lain pendapatan yang sah," ujar Sekda Muharman, Kamis (17/12).
Kalau dana perimbangan yang menjadi sumber pendapatan daerah belum turun, bagaimana Pemkab mengalokasikan anggaran kegiatan yang akan direncanakan.
"Kalau jumlah dana perimbangan belum ditentukan, bagaimana menyusun kegiatan, jumlah dana harus jelas dulu," ujarnya.
Sebelumnya Wabup Zulkifli melalui pesan singkatnya di salah satu media online menyoroti kinerja Bupati yang kurang maksimal akibat disibukan politik menjelang Pilkada 2015.
Sehingga pembahasan RAPBD 2016 belum dilakukan. Padahal tahun anggaran 2015 segera berakhir. Namun draf KUA-PPAS dan RAPBD Tahun 2016 belum masuk pembahasan.
Ada beberapa hal yang menyebabkan situasi ini terjadi diantaranya eksekutif tidak fokus, dan kemungkinan terganggu dengan hura hara politik menjelang Pilkada lalu.
Menurut Wabup Zulkifli, Jadwal penyusunan APBD sesuai Permendagri 52 Tahun 2015, penyusunan RKPD akhir Mei. penyampaian KUA kepadakepala daerah awal juni, penyampaian KUA kepada DPRD akhir Juni, hingga kesepakatan PPAS akhir Juli.
Selanjutnya keputusan bersama RAPBD awal Desember, penetapan hasil evaluasi RAPBD selama 15 hari kerja pertengahan Desember. Dan penetapan Perda APBD ditetapkan akhir akhir Desember. (adv/humas)