Buruh Pelabuhan Masuk BPJS Naker

DUMAI (HR)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Dumai berupaya keras bagaimana agar tenaga kerja di kota Dumai terlindungi.
Tidak saja pekerja Penerima Upah (PU) yang terus menerus digarap, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) juga diupayakan agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Riadh menjelaskan, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai di ruang kerja Kepala Disnakertrans Kota Dumai.
Hasilnya cukup menggembirakan, sebab pengurus berjanji untuk tahun 2016, seluruh anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai akan didaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ya, untuk tahun 2016, seluruh anggota TKBM Pelabuhan Pelabuhan Dumai akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Riadh, kemarin.
Ada pun program yang akan diikuti yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Sedangkan untuk pembayaran iuran setiap bulan, tetap berpedoman kepada UMK Dumai tahun 2016.
“Buruh TKBM Pelabuahn Dumai berjumlah 372 orang, mengikuti program JKM, JKK dan JHT. Dasar iuran sesuai UMK Dumai,” imbuh Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Yusuf Delfi. (zul)
Berita Lainnya
- Bupati Minta Difungsikan Sebelum Lebaran
- Satgas Covid-19 Siak Perketat Protokol Kesehatan di Tempat Umum
- Disporabudpar: Pemkab Terus Kembangkan Potensi Wisata
- Eva Yuliana: Jadilah Wanita Berjiwa Entrepreneurship
- Batik Keris Rancang Batik Khas Meranti
- Sempena HPN 2019 PWI Riau Taja Donor Darah, Targetkan 73 Kantong