2 Wakil Ketua DPRD Sumut Diperiksa KPK
MEDAN (HR)-Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi kasus suap pembatalan hak interpelasi DPRD Sumatera Utara di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumut, Jalan KH. Wahid Hasyim Medan, Rabu (16/12).
Untuk hari ini giliran dua Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan dan Parlinsyah Harahap diperiksa dan 20 anggota DPRD Sumut lainnya sebagai saksi, dimana 18 diantaranya merupakan anggota DPRD Sumut periode berjalan (2014-2019).
Adapun nama-nama anggota dewan yang diperiksa KPK adalah, Syamsul Bahri Batubara, Novita Sari, Raja Indra Saleh, Khairul Anwar, Zahir, Sutrisno Pangaribuan, Sarma Hutajulu, Sudarto Sitepu, Wagirin Arman, Herman Sembiring, Philips Perwira Juang Nehe, Tigor Lumban Toruan, M Hafez, Effendi Panjaitan, Baskami Ginting, Satya Yudha Wibowo, Wasner Sianturi, Burhannuddin Siregar dan Hidayah Herlina Gusti.
Pelaksana Harian Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Hari ini ada 22 orang yang diperiksa dan 2 diantaranya merupakan Wakil Ketua DPRD Sumut Periode 2014-2019 yaitu Ruben Tarigan dan Parliansyah Harahap.
Pantauan Waspada Online, hingga saat ini belum ada terlihat anggota DPRD Sumut yang diperiksa dan keluar dari ruangan. Sementara Penyidik KPK belum bisa memberikan keterangan.(wol/ivi)