KSOP Berlakukan Pelayanan

Online Ina Port Net

Online Ina Port Net

DUMAI (HR)- Saat kini, Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan  Kelas 1 Dumai telah memberlakukan Ina Port Net. Sehingga untuk pelayanan admistrasi kepada agen dan pemilik kapal  termasuk Surat Persetujuan Berlayar dilakukan secara online.

Kepala KSOP Kelas II Dumai, Haekal Dachlan melalui Kepala Seksi Kesyahbandaran KSOP Klas II Dumai, Barnabas, pelayanan melalui on line dilakukan sebagai upaya untuk memperlancar pelayanan diDumai.

“Dengan telah diterapkannya pelayanan online maka tidak ada lagi layanan manual, orang ketemu orang (person to person) sebagaimana layanan selama ini. Agen maupun nakhoda sangat terbantu dengan palayanan ini,” tegas Barnabas.

Menurutnya, pemberlakukan pelayanan secara online, sehingga dari sisi waktu lebih cepat. Begitu juga dari sisi biaya ada efisiensi dan penghematan.

“Ini masih dalam rahan sosialisasi, namun untuk tahun 2016, pelayanan dengan system on line akan diterapkan di 16 Pelabuhan di Indonesoa,” tukasnya.(zul)