Mario Jalani Tahap II ke Kejari Pekanbaru
PEKANBARU (HR)-Tidak lama lagi, Mario Steven Ambarita, tersangka penyusup dalam rongga roda pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 177 rute Pekanbaru-Jakarta pada April 2015, akan menjalani proses persidangan.
Hal tersebut, setelah pemuda warga Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, beserta berkas perkara dan barang buktinya dilimpahkan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (15/12).
"Hari ini (kemarin,red) proses tahap II-nya. Dia (Mario,red) diserahkan oleh Tim PPNS Dirjen Perhubungan Udara yang diketuai oleh Kasubdit PPNS dan Personil Kemanan Penerbangan, Rudi Ricardo," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Adi Kadir.
Selanjutnya, sebut Adi Kadir, pihaknya akan menyusun surat dakwaan terhadap sang penyusup sebelum nantinya berkas perkaranya dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses penuntutan.
"Untuk persidangannya akan ditangani Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada tiga orang dari Kejaksaan Agung dan satu orang dari Kejari Pekanbaru," lanjut Adi Kadir.
Lebih lanjut Adi mengatakan kalau pihaknya tidak akan melakukan penahanan terhadap pria berusia 21 tahun tersebut. Hal tersebut karena ancaman pidana yang diterapkan, yaitu di bawah lima tahun penjara.
"Dia dijerat dengan Pasal 421 ayat (1), Pasal 433 dan Pasal 35 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp500 juta," tegas Adi Kadir.
Perbuatan Mario Steven Ambarita pada Selasa (7/4) lalu cukup menyita perhatian publik. Pasalnya, dirinya terbang ke Jakarta dengan cara menyusup ke ruang roda pendaratan belakang pesawat terbang Garuda Indonesia.
Mario sempat berada di wilayah hampa udara selama 90 menit rute penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Saat ditemukan petugas darat Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, dia menggigil hebat dan telinganya berdarah. Mulai ketinggian 16.000 kaki dari permukaan laut, temperatur udara bisa kurang dari minus 10 derajat Celcius dan tekanan udara sangat rendah plus lapisan oksigennya sangat minim.
Hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan manusia, karena perbedaan tekanan tubuh dan lingkungan bisa memicu pendarahan berat melalui lubang-lubang tubuh, membuat paru-paru dan jantung bengkak, ditambah temperatur ekstrim dingin dalam keadaan seketika mencegah tubuh beraklimatisasi dan dapat berakibat pada kematian.
Pada suatu kesempatan, Mario mengaku melakukan aksi nekatnya terbang ke Jakarta dengan cara menyusup pesawat karena ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Mario selama ini mengaku sebagai penggemar berat Presiden yang kerap disapa Jokowi itu.
Setelah melakukan aksi nekatnya, Mario selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka oleh PPNS Dirjen Perhubungan Udara. Namun PPNS tidak melakukan penahanan dan mengembalikan yang bersangkutan ke orang tuanya di Rokan Hilir.
Setelah dikembalikan ke keluarganya, Mario lagi-lagi kembali membuat ulah dengan cara melarikan diri sebelum akhirnya ditemukan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.(dod)