Pembayar Pajak di Pasir Pengaraian Menurun
Pasirpengaraian (HR)- Pencapaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kelurahan Pasir Pengaraian, masih rendah. Dari target Rp 84 juta, baru terealisasi sekira Rp 37 juta hingga Desember 2015.
Lurah Pasirpangaraian, Mukhlis, mengatakan sesuai SPPT di daerahnya ada sekira 1.324 wajib pajak. Namun karena anjloknya harga kelapa sawit dan getah karet, capaian PBB belum terpenuhi menjelang akhir tahun ini.
Menurut dirinya, capaian PBB tahun ini terbilang rendah, karena pada 2014 lalu dari target Rp 24 juta, capaian PBB melebihi target hingga Rp 34 juta.
"Dalam mencapai target PBB, semua staf Kelurahan diturunkan dengan dibagi tugas untuk mendatangi per lingkungan. Kita pakai sistem jemput bola," ujar Mukhlis, Selasa (15/12).
Mukhlis menambahkan pihaknya masih kesulitan dalam pemungutan PBB. Salah satunya, karena kondisi alam seperti sekarang, harga kelapa sawit dan karet turun. Masyarakat lebih mengutamakan kebutuhan pokok keluarga.
"Alhamdulillah, dengan sosialisasi secara kekeluargaan yang kami lakukan, sebagian warga mengerti," jelasnya.
Mukhlis mengakui dalam mencapai target PBB tidak bisa menunggu. Harus dilakukan sistem jemput bola, dengan mendatangi rumah warga.
"Target pasti tercapai. Apalagi banyak warga yang bekerja pagi sampai sore, sehingga mereka tak sempat membayarnya ke kantor," tandas Mukhlis.(rtd/don)