Simpang Kanan dan Kubu Perlu Perhatian Khusus
BAGANSIAPIAPI (HR)- Rapat Musrenbang, baik tingkat desa, kecamatan dan kabupaten, dijadwalkan tuntas Januari 2016. Duharapkan program skala prioritas cepat berjalan, terutama jalan rusak di kepenghuluan dan kelurahan, di Kecamatan Kubu dan Simpang Kanan.
Rapat persiapan musrenbang Kabupaten Rohil 2016 yang dibuka Plt Sekdakab Rohil, H Surya Arfan, dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rohil, HL Job Kurniawan, staff ahli, kepala dinas, badan dan kantor, Senin (14/12).
Dalam rapat, Sekda, menegaskan, hasil kesepakatan Musrenbang 2016 diprioritaskan jalan rusak di kepenghuluan dan kelurahan, terutama di Kecamatan Kubu dan Simpang Kanan.
Musrenbang ini, jelas Sekda, menampung seluruh aspirasi, baik di tingkat kepenghuluan, kelurahan, yang dimasukan kedalam kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Usulan tidak bisa lagi masuk atau menyusul di belakang, sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Pihak legislatif, kata sekda, diminta hadir. Apabila ada rencana kegiatan bisa dimasukkan dalam RKPD melalui SKPD untuk diteruskan.
"Kita sudah sepakat dengan DPRD Rohil untuk ikut dalam Musrenbag di semua tingkat. Saat ini tidak ada lagi istilah dana aspirasi anggota dewan," ungkap Sekda.
Mengenai bantuan hibah dana bansos, menurutnya, harus melalui tahapan verifikasi dari satuan kerja yang bersangkutan untuk kemudian dimasukkan dalam APBD. "Kalau hibah dan bansos masuk bukan berarti dana dijamin cair. Secara tegas dijelaskan bahwa setiap proposal yang diajukan harus berbadan hukum dan memiliki badan hukum," tegasnya.
Surya menyebutkan, menyangkut program prioritas jalan, tahun 2016 Pemkab Rohil akan menganggarkan Rp100 miliar dengan sitim pengerjaan multiyears dan sudah diberlakukan sejak tahun 2016 mendatang. Karena itu, Musrenbag yang dilakukan pada awal Januari 2016 mendatang merupakan program untuk tahun 2017.
Sedangkan kegiatan tahun 2016 sudah dibahas dan dimasukkan dalam RKPD dan tinggal pengesahan dan verifikasi dari provinsi untuk diteruskan dalam Paripurna DPRD Rohil. "Mengenai usulan proposal tahun 2016 itu kalau lengkap dananya cair tahun 2017, jadi silahkan organisasi, ormas untuk mengusulkan," urai sekda.
Hal senada diungkapkan Kepala Bappeda, HM Job Kurniawan, bahwa setiap bansos dan hibah tidak dibenarkan berturut-turut setiap tahun dan diutamakan organisasi yang belum pernah mendapatkan bantuan. "Untuk PKK tidak bisa dengan sistem Bansos dan hibah, makanya masukkan dalam RKPD saat Musrenbag nantinya," katanya.
Dirinya meminta setiap usulan dalam Musrenbag agar memperhatikan kebutuhan masyarakat banyak, sehingga tujuan dari program yang dibuat tersampaikan. "Pokoknya tahun ini merupakan pembenahan serta perbaikan total dengan sistem," paparnya.***