Pemkab Susun Standar Pelayanan Publik

Pemkab Susun Standar Pelayanan Publik

BENGKALIS  (HR)-Sebagai upaya meningkatkan komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bagian Organisasi menggelar Bimbingan Tekniks (Bimtek) Penyusunan Standar Pelayanan Publik di salah satu hotel yang ada di Bengkalis, Senin (14/12).

Plt Asisten Tata Praja H Umi Kalsum, saat membacakan sambutan tertulis Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie mengatakan, sejauh ini masyarakat masih menilai birokrasi cenderung berbelit-belit dan membuka peluang terjadinya praktik KKN.
"Kondisi ini menjadi sebuah tantangan bagi aparatur Pemkab Bengkalis untuk bekerja maksimal, dalam menetapkan standar pelayanan, sehingga keluhan masyarakat dan praktik KKN dapat dikurangi" ujarnya.

Oleh karena itu, seluruh aparatur lingkup Pemkab Bengkalis diminta untuk selalu mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. Sebuah unit pelayanan publik dituntut memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkeadilan dan akuntabel. Karena sejatinya sebuah layanan yang berkualitas sangat didambakan para penggunanya.

Saat ini, sambung Asisten I, setiap penyelenggara pelayanan publik di pemerintahan mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik di dalam menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan. Tentunya, standar pelayanan yang disusun bukan sekadar di atas kertas tetapi sebagai bentuk kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang prima.

"Kami berharap, pelatihan ini dapat memperkaya pemahaman yang lebih kontekstual tentang tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya, serta nantinya dapat dimanfaatkan sebagi acuan bagi unit pelayanan instansi pemerintah dalam hal meraih Citra Pelayanan Prima (CPP)," harapnya.

Bimtek yang diikuti 40 orang peserta ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diwakili Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Inovasi dan Sistem Informasi Layanan Publik, Dr. Muhammad Imanuddin. Saat pembukaan tampak hadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Zulfasa dan Kabag Ortal Azrafiany Aziz Raof. (adv/humas)