Mendagri Kantongi 11 Nama Pejabat Daerah
JAKARTA (HR)-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember lalu, dianya mengaku mengantongi 25 nama pejabat yang diindikasikan melakukan pelanggaran saat pilkada.
Di antara 25 nama itu, 11 nama di antaranya sudah dikantongi Tajhjo secara resmi dan sudah mempunyai bukti-bukti akurat pelanggaran.
Ke 25 pejabat tersebut terindikasi melakukan keberpihakan pada pilkada serentak yang baru usai. Beberapa di antaranya melakukan tindakan-tindakan yang menjurus pada pemenangan calon tertentu.
"25 pejabat itu mulai sekda, camat, pj bupati/wali kota yang dilaporkan lakukan pelanggaran. Dari 25 yang masuk ke saya, baru 11 pejabat yang ada bukti-bukti akurat. Saya minta kepada Otda dan Biro Kepegawaian untuk koordinasi dengan Kemenpan," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Senin (14/12).
Politisi PDIP itu, menegaskan tak main-main atas prilaku tak netral para pejabat daerah ini. Dia mengatakan jika memang terbukti maka Mendagri bisa saja menggugurkan calon terpilih atau bahkan memecat para pejabat yang terbukti melanggar.
Namun, secara keseluruhan Tjahjo sendiri mengatakan pelaksanaan pilkada yang lalu aman terkendali. Dia berterimakasih kepada seluruh komponen bangsa yang ikut menyukseskan Pilkada serentak.
"Kita terus berkordinasi baik dengan Polri, TNI dan BIN untuk melaksanakan pilkada periode berikutnya. Begitu pula pikada terkait pemilihan presiden 2019 mendatang," sebutnya.(rtc/dar)