Dua Saksi Kunci tak Hadir, Rekonstruksi Ditunda
PEKANBARU (HR)- Jadwal rekonstruksi tabrak mati terhadap anggota kostrad Kopda Dadi Santoso di Purna MTQ yang harusnya digelar, Senin (14/12) terpaksa ditunda. Reka ulang ditunda karena dua orang saksi kunci dalam peristiwa berdarah yang terjadi 26 Oktober 2015 silam tersebut tak hadir ke lokasi rekonstruksi.
"Jadwal rekonstruksi harusnya hari ini dilaksanakan. Dalam hal ini terpaksa kita tunda karena ada dua orang saksi kunci yang berhalangan hadir. Proses rekonstruksi akan kita lanjutkan kembali besok, Selasa (15/12) pagi," kata Kasat Reskrim Mapolresta Pekanbaru AKP Bimo Ariyanto, Senin (14/12) pagi.
Ditambahkan Bimo, sebelum ditunda, beberapa adegan rekonstruksi sempat dilaksanakan mulai dari gerbang masuk MTQ menuju sisi sebelah kiri gedung Idrus Tintin. Namun, karena keterangan saksi kunci ternyata dibutuhkan dalam adegan berikutnya, reka ulang pun langsung terhenti hingga akhirnya tertunda akibat dua orang saksi kunci tidak hadir.
"Kedua saksi kunci berhalangan hadir karena ada keperluan keluarga yang sangat penting. Tapi kita sudah sampaikan ke keluarga mereka agar besok bisa hadir dalam rekonstruksi. Untuk pengamanan rekonstruksi besok, kita juga sudah siagakan personil dari sabara Polresta Pekanbaru, Polsek Bukit Raya dan POM TNI AD," pungkasnya.(nom)