Firdaus Diperiksa Terkait 11 Perusahaan yang Dipinjamnya
PEKANBARU (HR)-Firdaus alias Idas tersangka korupsi pengadaan baju koko di Kampar menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (27/1). Pemeriksaannya terkait hubungan Firdaus dengan 11 perusahaan yang dipinjamnya dalam pengadaan baju koko di 21 kecamatan di Kampar.
Demikian disampaikan Kasi I Kejati Pekanbaru Satria yang juga merupakan jaksa penyidik terhadap mantan Bendahara DPD Partai Golkar Kampar tersebut, Selasa (27/1).
"Ini pemeriksaan kedua. Sebelumnya, Kamis (15/1) lalu, tersangka juga telah diperiksa," ujar Satria.
Saat ditanya materi pemeriksaannya, Satria menyatakan, penyidik berupaya menggali keterangan terkait hubungan Firdaus dengan 11 perusahaan yang dipinjamnya dalam kegiatan tersebut.
"Kita mendalami hubungan tersangka dengan Bagian Ekonomi Pembangunan Setdakab Kampar. Ada sekitar 42 pertanyaan yang kita ajukan," lanjutnya.
Selanjutnya, kata Satria, pihaknya akan melakukan pemberkasan untuk selanjutnya diserahkan ke jaksa peneliti. "Kalau sudah lengkap, segera kita serahkan ke Jaksa Penuntut Umum," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Mukhzan menjelaskan, berkas perkara terhadap tersangka lainnya, yakni Asril Jasda, sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Senin (26/1) kemarin sudah dilakukan proses tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti,red) ke Kejari Bangkinang," terang Mukhzan.
Oleh Jaksa Penuntut Umum, kata Mukhzan, saat ini tengah menyusun surat dakwaan yang nantinya akan digunakan pada proses persidangan. "Insya Allah, dalam waktu dekat berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan," tutup Mukhzan.***