Puluhan PNS tak Daftar e-PUPNS
DUMAI (HR) - Meski telah berkali-kali diingatkan, masih terdapat puluhan PNS belum mendaftar di e-PUPNS. Padahal, data tersebut, akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara Regional 12 paling lambat 30 Desember mendatang.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Dumai Sepranef. Mengingat waktu yang semaki mepet, ia tetap mewanti-wanti agar PNS di Kota Dumai yang belum mendaftar e-PUPNS
"Saya mengimbau PNS yang belum mandaftar segera mendaftarkan diri lewat program e-PUNPS. Data tersebut, akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional 12 akhir bulan ini," imbaunya kemarin.
Dikatakan Sepranef Syamsir, saat ini ada sekitar 63 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai yang belum mendaftar e-PUPNS.
Secara keseluruhan PNS di Dumai saat ini berjumlah 4.562 orang. "Segera mendaftar bagi yang belum. Berkasnya akan kita serahkan kepada pihak BKN," ingatnya.
e-PUPNS merupakan reformasi sistem birokasi dari konvesional menjadi modern berbasis teknologi informasi sesuai dengan perkembangan sistem yang ada dalam segi kehidupan termasuk bagi pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan Pendataan Ulang PNS (e-PUPNS) BKN. PNS kini telah berubah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang telah diatur dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2014: Aparatur Sipil Negara.
"Terdapat banyak keuntungan dari mutasi sistem manual ke EPUPNS antara lain, kredibilitas data bisa dipertanggung jawabkan karena telah melewati sistem verifikasi di daerah ontime dari waktu ke waktu. Jadi bisa dilakukan pengecekan kapanpun dan dimanapun," tukasnya.***