Imigrasi Maksimalkan Pelayanan Paspor
SELATPANJANG (HR)-Kakanim Selatpanjang Tohadi mengatakan bersempena dengan Hari Bakti Imigrasi ke65 tahun ini.
pihaknya nya juga berupaya maksimal memberikan layanan dalam pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang.
"Biaya administrasi yang ditetapkan untuk paspor 48 halaman hanya Rp355.000. Sedangkan untuk paspor 24 halaman biayanya Rp255.000,” ungkap Kakanim didampingi KTU Burhanuddin, Senin (26/1) kemarin.
Sementara itu, pada peringatan hari Bakti Imigrasi ke-65, Senin (26/1)Kantor Imigrasi Selatpanjang menggelar upacara. Upacara tersebut juga diikuti pegawai Lembaga Pemasyarakatan Selatpanjang.
Kakanim Selatpanjang Tohadi, dalam membacakan pidato amanat Menkumham antara lain mengatakan, jajaran Kementerian Hukum dan Ham harus melaksanakan program Nawacita.
Dalam menyemangati jajaran Imigrasi, Menhumkam juga mengimplementasikan upaya etos kerja pelayanan yang diberikan bagi masyarakat selama ini.(mes)