Kejari Tuntaskan 8 Kasus Korupsi
BANGKINANG (HR)-Selama tahun 2015 Kejaksaan Negeri Bangkinang telah mengeksekusi 8 kasus korupsi di Kabupaten Kampar.
Demikian disampaikan Kepala Kejari Bangkinang Hj Rosmiaty di sela-sela kegiatan pembagian baju kaos oblong antikorupsi dan stiker antikorup;si kepada masyarakat di Jalan Prof M Yamin, SH, Bangkinang dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia tahun 2015.
Acara ini diikuti Kasi Intel Kejari Bangkinang Lasargi Marel, SH, MH, Kasi Pidum Andi Hendrajaya, SH, MH, Kasi Pidsus Beny Siswanto, SH, jaksa fungsional dan staf.
Rosmiaty menjelaskan, sepanjang tahun 2015, Kejari Bangkinang juga melaksanakan penyelidikan kasus korupsi sebanyak 5 kasus, penyidikan 3 kasus dan penuntutan 8 kasus.
"Pengembalian keuangan negara mencapai R1 miliar lebih," ungkap Rosmiaty.
Catatan Sementara dari catatan Haluan Riau, di antara kasus penuntutan yang telah dilaksanakan oleh Kejari Bangkinang adalah kasus korupsi baju koko dengan jumlah 2 terpidana. Korupsi pembangunan gedung PLUT KUKM di depan Kantor Camat Tambang dengan jumlah 4 terpidana, kasus korupsi dana PAM Pemilukada 2011 pada Satpol PP sebanyak 2 orang terpidana.
Kemudian penyelidikan di Kejari Bangkinang di antaranya kasus korupsi pada Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya (PD KAK) yang kini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Terkait beberapa kasus dugaan korupsi yang terbaru diantaranya laporan dugaan korupsi dana beasiswa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar Rosmiaty mengakui pihaknya masih mengumpulkan data dan bahan keterangan. "Belum bisa dikatakan dapat ditingkatan dan tak dapat ditingkatkan, nanti kalau sudah jelas bisa disampaikan ke media," terangnya.
Sementara terkait peringatan hari anti korupsi sedunia tahun ini yang jatuh pada tanggal 11 Desember, Kajari Bangkinang Rosmiaty menyampaikan, berkaitan peringatan ini Kejari Bangkinang telah melaksanakan upacara hari anti korupsi sedunia yang digelar pada Kamis (10/12) di Halaman Kantor Kejari Bangkinang dengan inspektur upacara Kepala Kejari Bangkinang Hj Rosmiaty. Upacara ini diundur satu hari karena pada Rabu (9/12) kemarin bertepatan hari libur karena pemilihan kepala daerah serentak.
Dalam pengarahannya, Kajari Bangkinang menyampaikan pidato Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia
"Sesuai arahan Kejagung, pada hari anti korupsi ini bagaimana menambah semangat penyidikan, penyelidikan dari jaksa," ujar Rosmiaty.(hir)