Polisi Amankan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

SUNGAI APIT (HR)- Baru beberapa hari terjadi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Pesantren Lalang yang dilakukan oleh oknum guru, kini terjadi lagi kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Korban yakni berinisial Yi (14) warga kampung Teluk Batil, yang masih duduk di bangku sekolah kelas III SMP.  Hal ini terungkap  dengan adanya laporan dari orang tua korban (ZL) warga Teluk Batil di Polsek Sungai Apit.

Dalam hal ini disampaikan Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui  Kapolsek Sungai Apit Iptu Warsito kepada Haluan Riau, Rabu (9/12).

Ia mengatakan, orang tua korban (ZL) melaporkan tindakan pemerkosaan terhadap anaknya (Yi), pada hari Senin (7/12) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB, di Kampung Lalang, Kecamatan Sungai Apit.

Korban yang masih duduk di bangku  kelas III, siswa SMP N Kecamatan Sungai Apit ini bersama temanya Mia Marsela (MA) ditelpon  Faizul ( terlapor), dan disuruh tersangka ke rumahnya.

" Kronologisnya begini, pada hari Senin (7/12) sekira pukul 13.00 WIB, Korban bersama saksi pergi jalan ke Kampung Lalang, setelah sampai korban menelpon terlapor yang sebelumnya sudah kenal dan menyuruh datang kerumah, korbanpun sama temannya langsung ke rumah terlapor (tersangka)," ujar Warsito.

Lanjut Warsito menceritakan kronologisnya, sesampainya di rumah terlapor, korban dan saksi disuruh memasak nasi, karena, terlapor tinggal sendirian, setelah itu korban dan temannya memasak.

Setelah selesai memasak, saksi menonton TV di ruang belakang,  dan korban masuk ke kamar terlapor untuk memberitahukan kalau masakannya sudah siap, lalu korban mengajak makan, terlapor menolak, kata terlapor kepalanya pening dan korban memijitnya.

Pada saat itu terlapor menarik korban untuk melakukan hubungan badan, namun korban tidak mau dan berupaya menolak, namun terlapor tetap memaksa denga cara menarik rok korban ke atas dan membuka celana pendek dalam beserta kolor. Korban tetap berupaya menolak.  

Karena korban sudah lemah, Terlapor membuka celananya selutut langsung melakukan hubungan badan hingga mengeluarkan cairan, setelah itu korban menangis dan pergi kekamar mandi, kemudian korban pulang dan mengadu kepada orang tuannya.

"Untuk itu, tindakan yang kita lakukan adalah menerima laporan, riksa saksi/korban, mendatangi / olah TKP,

Dan membawa korban ke Puskesmas untuk di Ver, selanjutnya kita langsung melakukan penangkapan kepada pelaku atau tersangka,"tegasnya.

"Dalam kasus ini masih dalam proses, dan kita berharap kepada masyarakat kususnya orang tua agar selalu waspada dan hati-hati terhadap anaknya kususnya yang mempunya anak perempuan, karena kalau sempat lalai dalam pengawasan, maka dampaknya sangat merugikan baik kepada anak maupun keluarga,"pungkasnya. (gin)