Anggota BPK RI Dikukuhkan Jadi Guru Besar IPDN
SUMEDANG (HR)- Anggota BPK RI Bahrullah Akbar dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pengukuhan diputuskan dalam rapat terbuka Dewan Senat dan Dewan Guru Besar IPDN di Gedung Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (8/12).
Pengukuhan ini merupakan puncak dari karir akademis dan birokrasi serta pengabdian Bahrullah Akbar. Setelah lebih dari 25 tahun bergelut di dunia pendidikan. “Saya bersyukur, sekaligus menjadi tantangan untuk terus berkarya menemukan terobosan-terobosan membangun negara di bidang ilmu pemerintahan,” kata Bahrullah.
Ia dikukuhkan setelah berhasil menyampaikan orasi ilmiah di hadapan civitas academica para Guru Besar IPDN serta tamu undangan. Antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, para menteri Kabinet Kerja, Anggota DPR dan DPD RI, kepala daerah, akademisi, pemuka agama dan tokoh masyarakat.
Dalam orasi ilmiah yang berjud 'Fungsi Pengawasan Keuangan Negara Sebagai Katalisator Tercapainya Tujuan Memajukan Kesejahteraan Umum', ia mengemukakan bahwa fungsi pengawasan tidak berdiri sendiri atau melekat dengan fungsi perencanaan. Karenanya, pemerintah perlu merevitalisasi perencanaan pembangunan yang simultan dan berkelanjutan dan disusun secara komprehensif dan integratif.
Dengan begitu, tambahnya, pada saat bersamaan diperlukan pengawasan tata kelola keuangan negara yang efektif agar proses manajemen pemerintahan berjalan dengan baik.(rep/dar)