Cegah Rabies Terpaksa Lakukan Eliminasi
SELATPANJANG (HR)- Dinas Pertanian, Peternakan, dan Ketahanan Pangan (DPKP), Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam upaya mengantisipasi terjangkitnya penyakit rabies, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Daerah Pengendalian Penyakit Hewan Liar (zoonosis), terpaksa melakukan eliminasi. Eliminasi dilakukan terhadap hewan Anjing yang tidak bertuan alias Anjing liar.
Kadis PPKP Yulian Norwis, Selasa kemarin di Selatpanjang kepada Haluan Riau mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan pencegahan penyakit rabies, penyakit yang ditularkan dari anjing gila tersebut, melalui pemberian racun bagi hewan tersebut. Sebab di kota Selatpanjang sendiri ditemukan banyak hewan Anjing liar dengan populasi yang cukup tinggi setiap tahunnya.
Dengan tingginya populasi hewan liar tersebut, sangat dikhawatirkan akan berjangkitnya penyakit rabies yang sangat membahayakan manusia itu.
“Kita tetap menjaga Kepulauan Meranti yang tergolong paling aman dari penyakit rabies dari 11 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau. Untuk itu secara berkala kita pantau perkembangan hewan tersebut di lapangan. Dan sebelum hewan itu terjangkit penyakit rabies, maka kita lakukan eliminasi duluan,”ujar dia.
Diakuinya, baru-baru ini pihaknya berhasil mengeliminasi anjing liar sebanyak 40 ekor. Hal itu diburu hanya 2 malam berturut. Eliminasi yang kita lakukan adalah cara paling efektif untuk mengindari terjangkitnya penyakit rabies tersebut.
"Kepada masyarakat yang tidak ingin terkena hewan piaraannya, diminta agar mengikat hewan tersebut dan tidak melepaskan. Kalaupun harus dilepas mohon agar dibuat kalungnya. Dengan demikian petugas tidak akan salah mengeliminasi,”ujar dia.(jos)