Masuk Masa Tenang Pilkada

Paslon Jangan Langgar Aturan

Paslon Jangan  Langgar Aturan

PEKANBARU (HR)-Ajang Pilkada serentak 2015 kian dekat. Sesuai jadwal, terhitung sejak Minggu (6/12), proses Pilkada telah memasuki masa tenang. Terkait hal ini, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman mengimbau seluruh pasangan calon (paslon) kepala daerah, jangan sampai melanggar aturan.

"Ini kan sudah masa tenang. Jadi jangan melakukan hal-hal yang melanggar aturan," imbaunya, Minggu (6/12).
Lebih lanjut, Andi Rachman, demikian ia akrab disapa, pihaknya berharap seluruh komponen yang ada di Provinsi Riau, menjaga situasi dan kondisi agar pemungutan suara pada hari “H” nanti (9 Desember, red) dapat berjalan dengan aman dan lancar. Khususnya di sembilan kabupaten/kota di Riau yang menggelar hajatan besar lima tahunan tersebut.

"Bagi kita semuanya masyarakat Riau dan juga pemerintah serta aparat yang terlibat dalam

Paslon
penyelenggaraan Pilkada ini, mari kita menjaga bersama-sama agar Pilkada serentak yang pertama di Indonesia ini, khususnya di Provinsi Riau bisa sukses, aman dan lancar," harapnya.

Lebih lanjut, Andi juga berpesan kepada kabupaten/kota yang tidak ikut dalam helat demokrasi serentak nantinya, juga melakukan hal yang sama, yakni menjaga situasi agar tetap kondusif. "Kita harap saling mendukunglah, meski tak melaksanakan Pilkada, tapi kita harap ikut menjaga situasi agar tetap kondusif," tambahnya.

"Juga kita imbau ke seluruh kabupaten/kota yang melaksanakan khususnya Pilkada serentak ini dan kabupaten/kota yang lain harus ikut memberi kemananan yang kondusif," tukasnya.

Kawal Pembersihan APK
Sementara itu, seiring dengan masuknya masa tenang Pilkada, instansi terkiat akan diintesifkan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing pasangan calon peserta Pilkada serentak tersebut.

Pembersihan APK ini akan dikawal aparat kepolisian dengan petugas Pengawas Pemilu yang dibantu Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) masing-masing kabupaten/kota. Proses pengawalan akan dilakukan hingga selesai penurunan seluruh atribut APK yang dipajang masing-masing Paslon di seluruh tempat.

"Kita tugasnya pengawasan. Yang melakukan penurunan atribut kampanye itu ada Petugas Panwas," sebut Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Riau, Kombes Pol Sugiyono, akhir pekan lalu.

Pengawalan tersebut dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan antar pendukung masing-masing calon yang akan bertarung dalam pemungutan suara nanti. "Kita pastinya akan bertugas menjaga keamanan kelancaran Pilkada serentak ini," tegasnya.

Jika terdapat pelanggaran Pilkada, prosesnya terlebih dulu melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) masing-masing daerah. Di sini ada bagian penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Jika terdapat pelanggaran pilkada yang disertai unsur pidana, maka akan dilakukan tindakan penindakan oleh Gakkumdu.

Sejauh ini, kepolisian masih belum menemui kendala berarti dalam pengamanan perhelatan Pilkada. Pengamanan juga dilakukan dalam hal kelancaran saat pemungutan suara. Daerah yang rawan banjir, serta jauh dari akses sarana transportasi menjadi daerah yang dianggap rawan.

Khusus kawasan rawan bencana banjir, petugas telah menyiapkan sarana transportasi air yang akan mempermudah petugas mengumpulkan suara hasil pencoblosan. Alat transportasi juga disediakan di kawasan yang jauh dari akses kendaraan umum, misalnya di kawasan pulau terluar. Kawasan ini terdapat di Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir dan Kota Dumai.(dod)