Kapolda 2.150 Warga Sumbar Buat SIM Secara "Online"
Padang (HR)-Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen Pol. Bambang Sri Herwanto mengatakan 2.150 warga di provinsi itu sudah menggunakan jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara "online".
"Sejak SIM online ini diujicobakan pada 20 September 2015 hingga saat ini sebanyak 2.150 masyarakat telah menggunakan jasa pembuatannya," katanya usai peresmian SIM online secara serentak se-Indonesia dan khusus di Sumbar digelar di Pantai Padang, Kota Padang, Minggu.
Menurutnya, dengan jumlah sebesar itu ia menyimpulkan bahwa animo masyarakat untuk menggunakan jasa pembuatan SIM online cukup tinggi.
"Kini yang terpenting adalah memperbanyak sosialisasi sehingga jumlah masyarakat yang menggunakan jasa pembuatan SIM online semakin tinggi," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan adanya pelayanan SIM online akan meniadakan kegiatan calo dalam pembuatan SIM.
"Bagaimana calo akan berperan karena pembuatan SIM terintegrasi dengan KTP elektronik, tentu foto pemilik KTP dan si calo akan berbeda pada saat proses pembuatan SIM," jelasnya.
Katanya melanjutkan dengan adanya pelayanan SIM online bisa memperpendek waktu pelayanan.
"Jadi mereka yang saat ini di Padang ketika masa berlaku SIM nya habis tidak usah kembali ke daerah domisili karena dengan adanya fasilitas ini perpanjangan bisa dilakukan dimana saja," jelasnya.
Ia mengatakan sesuai rencana pelayanan SIM secara online akan diberlakukan bertahap di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.
"Tentu secara bergantian dimulai dengan kabupaten dan kota yang memiliki angka pengemudi yang tinggi dan bertahap hingga setiap daerah memiliki pelayanan SIM online.
Ia menambahkan saat ini Polresta Padang merupakan salah satu lokasi yang telah melaksanakan pelayanan SIM online dan untuk perpanjangan bisa dilakukan di Polresta Padang dan Gerai SIM online di Plaza Andalas, Kota Padang. (ant/rio)