Semenisasi Jalan Lubuk Mulai Hancur
Salah satu akibat kurangnya pengawasan terhadap suatu pekerjaan sangat berakibat fatal terhadap pekerjaan tersebut.
Sehingga masyarakat tempatan yang dirugikan.Seperti yang terjadi di jalan Induk Lubuk Dusun Teluk Mussahab, Desa Temusai, Kecamatan Bungaraya, yang baru saja disemenisasi.
Proyek jalan ini menelan biaya sekitar Rp422.000.000 dan dikelola PNPM. Baru hitungan bulan sudah mulai hancur, hal ini disebabkan adanya permainan dalam pengerjaannya.
Dari hasil pantauan Haluan Riau di lapangan, banyak sekali yang sudah hancur bahkan ada yang ditambal.
"Kami sebagai masyarakat mengharapkan kepada pihak terkait yang telah membangun jalan tersebut untuk dapat memperbaiki dan mempertanggung jawabkan pembangunan tersebut. Karena anggaran jalan tersebut tidak sedikit dan sudah menelan biaya ratusan juta," ungkap Ariadi warga Bungaraya, Senin (26/1).
Ariadi sudah melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Siak agar bisa ditindaklanjuti. Sehingga ada unsur jera kepada oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
Sementara itu, pengakuan PJ Kepala Desa Temusai, Eli Nazri melalui saluran telepon seluler mengatakan, dirinya tidak terlibat di dalam pekerjaan jalan tersebut. Eli mengarahkan kepada pengelola/ketua yang kebetulan Sekretaris Desa Temusai itu sendiri.
"Saya selaku PJ tak ado berperan di situ. Saya hanya mengawasi saja, kalo ketuanya itu Syamsudin dan dia lebih tahu hal tersebut." ujar Eli dengan logat Melayu kentalnya.
Sementara itu di tempat yang berbeda, Syamsudin sebagai ketua pelaksana proyek PNPM menjelaskan tentang permasalahan semenisasi jalan tersebut.
"Memang betul, itu saya ketuanya dan masalah jalan yang rusak itu akibat tak diaspal. Kalau diaspal mungkin tidak separah itu, makanya saya pernah runding sama Pak Eli selaku PJ kepala desa, kalo sisa dana lelang nanti cair, maka akan dipergunakan untuk pengaspalan," jelasnya.
Syamsudin berdalih, rusaknya jalan tersebut akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam memelihara dan menggunakan jalan itu.
"Permasalahan ini bukan murni kesalahan saya, karena pada waktu pekerjaan berlangsung, dari beberapa instansi ikut mengawasi. Seperti dari Upika dan BKAD. Bahkan dari Jakarta juga ada.
Seandainya dalam pengerjaannya ada yang tidak sesuai, tentu kami ditegur. Mengenai kerusakan pada jalan tersebut, adanya masyarakat yang membawa kayu dengan cara diseret sehingga jalan jadi hancur.
Apalagi jalan itu bukan untuk satu desa saja, tapi untuk tiga desa yang lalu-lalang di jalan tersebut," ujar Syamsudin.
Menanggapi masalah ini, Kepala Kejari Siak Zainul Arifin melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Robi Harianto akan menindaklanjuti dan akan melakukan uji kelayakan tentang pekerjaan tersebut.
"Saya sudah mendapatka laporan tersebut, kalau tidak ada perubahan dan halangan, dalam minggu-minggu ini saya upayakan turun ke lokasi. Bila perlu akan kita uji kelayakannya. Kalau terbukti adanya kecurangan, sudah jelas akan kita panggil satu persatu ke kejaksaan Negeri Siak," ujar Robi dengan tegas.***