P-APBD Sumut Surplus Rp9,4 Miliar
MEDAN (HR)-Pada Nota Keuangan Rancangan P-APBD 2015 tercatat bahwa pendapatan daerah setelah perubahan APBD tahun 2015 menjadi sebesar Rp8.452.310.815.631 dan belanja daerah setelah perubahan APBD tahun 2015 menjadi sebesar Rp8.442.940.440.715.
“Sehingga terjadi surplus sebesar Rp9.370.374.916,” terang Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga saat membacakan Nota Keuangan Rancangan P-APBD 2015 pada rapat paripurna di gedung DPRD Sumatera Utara, Jumat (4/12).
Surplus Perubahan APBD tahun anggaran 2015 sebesar Rp9.370.374.916 tersebut akan menutupi selisih kurang antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.
Kemudian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan Rp24.268.280.639 sebagai penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Sumut. Alokasi tersebut dimasukkan dalam pos pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2015.
Hasban menerangkan, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Salah satu sumber penerimaan pembiayaan adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2014.
“Dan sesuai dengan laporan perhitungan APBD tahun anggaran 2014, SiLPA semula diproyeksikan sebesar Rp14.897.905.723,” katanya.(wol/rio)