Dambakan Balai Nikah
SUNGAI APIT (HR) - Sungguh disayangkan, KUA §ungai Apit masih saja menggunakan ruang kecil untuk melangsungkan akad nikah.
Saking kecilnya, ketika dilakukan prosesi akad nikah, keluarga mempelai terpaksa menunggu di ruang tamu.
"Sungguh disayangkan KUA yang berada di Kecamatan Sungai Apit ini adalah kantor KUA tertua yang ada di Kabupaten Siak.
Seharusnya KUA yang berada di Kecamatan Sungai Apit harus bagus dan besar, serta ruang untuk berlangsungnya akad nikah luas.
Karena apabila masyarakat ingin melakukan pernikahan di KUA kita dengan leluasa memberikan tempatnya, serta kedua mempelay dan keluarganya merasa nyaman, aman sehingga merasa puas atas pelayanan kita berikan," kata Kepala KUA Sungai Apit Harman, Jumat (4/12).
Ketika ditanya, apakah kepala KUA sudah mengusulkan ke Kementerian Agama Siak dan pemerintah terkait, ia menjawab sudah. Rencananya tahun 2016 akan dibangun rumah dinas Kepala KUA dan ruang balai nikah. Tapi itu belum pasti.
"Untuk itu saya berharap kiranya Pemerintah Kabupaten Siak agar menganggarkan pembangunan balai nikah dan rumah dinas kepala KUA. Agar masyarakat yang menikah di kantor KUA nyaman dan aman serta kepala KUAnya tidak perlu balak-balik dengan adanya rumah dinas di dekat kantor tersebut," pungkasnya. (gin)