PT WSN Telah Kantongi IMB
TELUK KUANTAN (HR)-Setelah mendapat kecaman dari DPRD, akhirnya PT Wana Sari Nusantara membayar kewajiban. Perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit diharuskan membayar Rp538 juta untuk pengurusan IMB pabrik, perumahan serta gudang.
"PT WSN sudah membayar retribusi IMB," ujar Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Fakhrudin, Senin (26/1) di Teluk Kuantan. Dengan demikian, PT WSN sudah mengantongi IMB pendirian PKS, ketika pengerjaan mencapai 80 persen.
Untuk diketahui, dalam pengurusan IMB, PT WSN memakan waktu bertahun-tahun. Bahkan, perusahaan ini berniat mencicil pembayaran retribusi. Karena, merasa keberatan dengan jumlah yang harus dibayarkan. Kondisi ini membuat DPRD meradang, bahkan Komisi B sempat mendesak pemerintah menutup perusahaan tersebut.
Sementara itu, Humas PT WSN Nurhendro ketika dihubungi secara terpisah mengaku sudah melunasi seluruh kewajiban yang telah ditetapkan Pemda. "Seluruhnya sudah kita bayar, mulai dari retribusi IMB sampai ke kelistrikan," katanya.
"Kalau untuk kelistrikan, kami langsung membayar lewat rekening Kasda Pemda, bersamaan dengan besaran yang ditetapkan Dispenda," pungkas Nurhendro. (mg2)