BKP Wujudkan Pangan Berbasis Lokal
Penyediaan pangan sebagai kebutuhan dasar manusia menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat besar dan kompleks. Hal ini sangat dipengaruhi oleh laju pertumbuhan penduduk, perubahan iklim, globalisasi perdagangan dan lain-lain.
Pertumbuhan penduduk yang tinggi ini jelas menimbulkan masalah dalam ketersediaan pangan. Padahal ketersediaan pangan adalah masalah kunci untuk kestabilan politik, ekonomi dan sosial di satu daerah.
Kualitas pangan yang dikonsumsi mempengaruhi kualitas sumber daya manusia. Pemerintah berkewajiban untuk memenuhi penyediaan pangan bagi masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Untuk itu di Riau, dalam rangka pencapaian visi pembangunan Provinsi Riau tahun 2014-2019, yakni “Terwujudnya Provinsi Riau yang maju, masyarakat sejahtera dan berdaya saing tinggi, serta terhapusnya kemiskinan dan ketersediaan lapangan kerja”, diperlukan kondisi ketahanan pangan yang kuat.
Pangan yang kuat ini tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”.
Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Riau yang memiliki tugas pokok membantu Gubernur dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang ketahanan pangan, menjabarkan visi pembangunan Riau lewat Visi Badan Ketahanan Pangan Provinsi Riau yakni, “Terwujudnya Lembaga yang Handal Dalam Memantapkan Ketahanan Pangan Masyarakat yang Berbasis Sumber Daya Lokal Menuju Kemandirian Pangan”.
Upaya pencapaian ketahanan pangan dilaksanakan dengan memperhatikan sub-sistem ketahanan pangan, yang mencakup: (1) Subsistem ketersediaan pangan; (2) Sub-sistem Distribusi dan Akses pangan; serta (3) Sub-sistem konsumsi dan Keamanan Pangan.
Kondisi ketersediaan pangan di Riau secara umum telah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Riau. Namun ketersediaan tersebut sebagian besar berasal dari pasokan dari luar, seperti beras, kedelai, daging ternak dan telur, buah dan sayuran.
Mengingat kemampuan produksi pangan Riau baru dapat dipenuhi 30 hingga 40% dari kebutuhan penduduk Riau yaitu:
- Produksi beras 240.167 ton dari kebutuhan 633.465 ton.
- Jagung 28.700 ton dari kebutuhan 53.220 ton.
- Kedelai 2.300 ton dari kebutuhan 24.135 ton.
- Daging ternak 40.610 ton dari kebutuhan 53.090 ton.
- Telur 5.132 ton dari kebutuhan 44.644 ton.
- Sayur 101.247 ton dari kebutuhan 293.807 ton.
- Buah-buahan 189.931 ton dari kebutuhan 190.040 ton.
Kondisi konsumsi pangan penduduk Riau, secara kuantitas telah melampaui angka kecukupan yang dianjurkan sebesar 2.000 kkl/kap/hari sesuai Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi. Namun secara kualitas masih rendah karena pola konsumsi penduduk Riau yang belum beragam, bergizi dan seimbang. Karena konsumsi pangan penduduk Riau masih didominasi kelompok padi-padian sebesar 1.217 Kkal/Kap/Hr dari standar PPH sebesar 1.000 Kkal/Kap/Hr, minyak dan lemak sebesar 257 Kakl/Kap/Hr dari standar PPH 2.000 Kkal/kap/Hr.
Sedangkan penduduk Riau masih kurang konsumsi umbi-umbian yang hanya 73 Kakl/Kap/hr dari PPH 120 Kal/Kap/Hr, pangan hewani hanya 175 Kakl/Kap/Hr dari PPH 240 Kkal/Kap/Hr, sayur dan buah hanya 71 Kkal/Kap/Hr dari PPH 120 Kkal/Kap/Hr serta kacang-kacangan hanya 76 Kkal/Kap/Hr dari PPH 100 Kkal/Kap/Hr.
Kebijakan konsumsi pangan di Riau diarahkan untuk:
1. Menjamin pemenuhan pangan bagi setiap rumah tangga dalam jumlah dan mutu yang memadai, aman dikonsumsi dan bergizi seimbang.
2. Mendorong, mengembangkan dan membangun serta memfasilitasi peran serta masyarakat dan pemenuhan pangan.
3. Mengembangkan jaringan antar lembaga masyarakat untuk pemenuhan hak atas pangan.
4. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas intervensi bantuan pangan atau pangan bersubsidi kepada golongan masyarakat tertentu.
Sasaran kebijakan tersebut dicerminkan dengan meningkatnya konsumsi pangan per kapita untuk memenuhi kecukupan energi minimal sebesar 2.150 kilo kalori per hari dan protein sebesar 57 gram per hari, serta meningkatnya kualitas konsumsi pangan dengan skor pola pangan harapan minimal 85.
Dalam rangka mewujudkan konsumsi pangan yang beragam bergizi seimbang, Badan Ketahanan Provinsi Riau telah melakukan upaya-upaya yang dituangkan dalam Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat. Salah satu fokusnya adalah Pemberdayaan Pangan Lokal dan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan, dengan melakukan pola pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan potensi pangan lokal serta penganekaragaman pangan bagi kelompok wanita di pedesaan.
Wujud upaya pemberdayaan pangan lokal yang telah dilakukan, antara lain, Lomba Cipta Menu Beragam Bergizi Seimbang, dengan memanfaatkan bahan dasar pangan selain beras. Lomba ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh Badan Ketahanan Pangan Provinsi Riau, serta Pengembangan Pangan Lokal alternatif pengganti Beras seperti Sagu yang punya potensi di Provinsi Riau. Potensi Sagu Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kemudian, Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan yang telah dilakukan oleh Badan Ketahanan Pangan Provinsi Riau yaitu dengan pola Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan Melalui Konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).
Optimalisasi pemanfaatan pekarangan dilakukan melalui pemberdayaan wanita untuk mengoptimalkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga. Upaya ini dilakukan dengan membudidayakan berbagai jenis tanaman sesuai kebutuhan keluarga seperti aneka umbi, sayuran, buah, serta budidaya ternak dan ikan sebagai tambahan untuk ketersediaan sumber karbohidrat, vitamin, mineral, dan protein bagi keluarga pada suatu lokasi kawasan perumahan/warga yang saling berdekatan. Dengan demikian akan dapat terbentuk kawasan yang kaya sumber pangan yang diproduksi sendiri dalam kawasan tersebut.
Kelompok KRPL yang telah dibantu Badan Ketahanan Pangan Riau hingga tahun 2015 sebanyak 343 Kelompok yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. (adv)