Komisi VII Desak PLN
PEKANBARU (HR)-Komisi VII DPR RI mendesak Perusahaan Listrik Negara agar segera mempercepat aliran listrik interkoneksi di Pulau SUmatera dari Lampung hingga Aceh agar tidak ada lagi kekurangan pasokan listrik seperti di Riau.
"Kita mendesak interkoneksi yang ada di Sumatera Selatan supaya segera terlaksana sampai ke Aceh. Di Sumsel dan Lampung arus berlebih, jika dipercepat itu bisa melalui Riau yang kekurangan pasokan listrik," kata Anggota Komisi VII DPR RI, Endre Syaifoel di Pekanbaru, Kamis (3/12.
Dikatakannya saat ini proses tersebut terhambat di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Hambatan itu terkait pembebasan lahan yang tidak begitu banyak lagi.
Selain itu, sambil interkoneksi itu digesa, dirinya juga mendesak percepatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tenayan Raya Pekanbaru. Saat ini infrastruktur belum tuntas. PLTU itu sangat diharapkan bisa menambah pasokan selain juga ada aliran dari Sumatera Barat.
"Setelah itu siap, listrik di Riau akan mengalir semua, karena ada PLTU sendiri dan dari sumbar ada interkoneksi ditambah lagi dari tegangan tinggi interkoneksi dari Sumatera Selatan itu," ujarnya.
Akan tetapi, lanjut dia, tegangan tinggi interkoneksi dari Sumsel itu juga butuh infrastruktur transmisi dan jaringan agar bisa teraliri seluruh Riau. Tegangan tinggi dialirkan ke tegangan menengah dan berakhir di tegangan rendah.
"Transmisi dan infrastruktur jaringan listrik juga belum, itu yang kita desak PLN untuk 35 ribu watt ini agar siap semua. Harus infrastruktur dulu, kalau pembangkit duluan apa gunanya.
Komisi
Kemana arus akan kita jalankan," lanjutnya.
Dia mengatakan pihaknya akan selalu senantiasa menekan PLN karena selama ini aliran listrik naik turun, sementara harga naik terus. Komisi VII, kata dia, akan menekan PLN bekerka secepat mungkin untuk masyarakat."Yang tidak dialiri gardu induk kita harapkan ada program-program pemerintah daerah dulu," imbuhnya.
Politisi Nasdem daerah pemilihan Sumatera Barat ini ke Pekanbaru dalam rangka kunjungan kerja dirinya yang tergabung dalam Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas. Selain dia, juga hadir Anggota Komisi VII lainnya seperti Adian Napitipulu, Jamaluddin Jaafar, dan beberapa lainnya.(ant/hai)