RAPP Dukung Pelestarian HLA Kenegerian Rumbio
RUMBIO (HR)-Bupati Kampar H Jefry Noer mengharapkan seluruh perusahaan di Kabupaten Kampar memberikan kontribusi untuk pelestarian hutan dan lingkungan.
Upaya pelestarian hutan yang dilakukan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Hutan Larangan Adat (HLA) Rumbio pantas mendapat apresiasi dan dicontoh perusahaan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Jefry Noer dihadapan peserta aksi penanaman serentak sempena Hari Menanaman Pohon Indonesia (HMPI) tingkat Kabupaten Kampar, Kamis (3/12) di Hutan Larangan Adat Kenegerian Rumbio di Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar.
Menurut Jefry, hutan yang larangan ini mesti dijaga kelestariannya.
Aksi penanaman ini diikuti ribuan orang dari pejabat Pemkab Kampar, pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, ninik mamak, pengurus DPD KNPI Kabupaten Kampar dan pengurus kecamatan KNPI se-Kabupaten Kampar, pelajar, mahasiswa, komunitas pencinta lingkungan dan masyarakat.
Sementara, Deputy Direktur PT. RAPP, Rudy Tianda didampingi SHR Manager PT RAPP Wilayah Kampar dan Kuantan Singingi Edy Yusuf dan Andrisman kepada wartawan di sela-sela kegiatan menanam pohon menjelaskan, PT RAPP sangat terpanggil untuk membantu semangat komunitas masyarakat yang peduli dengan hutan dan lingkungan.
Dia menambahkan, PT RAPP merupakan perusahaan yang memiliki komitmen untuk menjaga dan melestarikan hutan dan lingkungan.
Rudy juga mengajak perusahaan lainnya turut melakukan kegiatan pelestarian hutan dan lingkungan sebagaimana yang telah dilakukan RAPP.
Pada kegiatan penanaman pohon di Hutan Larangan Kenegerian Rumbio ini, PT. RAPP memberikan beberapa bantuan, di antaranya bantuan untuk pembangunan gerbang masuk, memberi nama jenis pohon-pohon yang terdapat di dalam kawasan Hutan Larangan Kenegerian Rumbio, membangun track jalan, membangun tempat perhentian bagi pengunjung dan bantuan lain yang dapat menunjang kegiatan dalam menjaga dan melestarikan Hutan Larangan Kenegerian Rumbio.
Melalui media massa Rudy juga menghimbau kepada seluruh stakeholder untuk memberikan kontribusi dan sumbangsih dalam menjaga kelestarian Hutan Larangan Adat Kenegerian Rumbio.
Sementara itu Pucuk Adat Kenegerian Rumbio Edi Susanto Datuok Godang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kampar maupun PT RAPP yang telah turut membantu menjaga kelestarian Hutan Larangan Adat Kenegerian Rumbio. Ia mengakui, Hutan Larangan Adat ini memiliki luas 600 hektar.(hir)