Lokasi Parkir Sudah Ditertibkan

Masih Ada Pegawai yang Melanggar

Masih Ada Pegawai yang Melanggar

Pangkalan Kerinci (HR)-Masih ditemukan pegawai di Pemkab Pelalawan yang parkir sembarangan, meski sudah dilakukan penertiban.

 Senin (26/1), masih terlihat beberapa sepeda motor dan mobil yang masih bisa parkir di area Gedung kantor Bupati Pelalawan, meski area tersebut sudah dilarang untuk tempat parkir umum bagi mobil maupun sepeda motor .

Padahal, di gerbang pintu masuk kantor Bupati telah berdiri tenda Satpol PP yang tugasnya mengatur semua kendaraan yang masuk supaya dapat parkir di halaman Kantor Bupati bukan parkir di area yang telah dilarang.

Dari pantauan media ini, Senin (26/1), tak kurang dari sepuluh sepeda motor masih parkir di area yang tidak lagi diperuntukkan sebagai tempat parkir bagi pegawai maupun tamu. Begitu juga dengan mobil, yang ternyata masih bisa parkir di depan Media Center dan Kantin Kantor Bupati.
 
Sebelumnya, Satpol PP Pelalawan mulai melakukan penertiban terhadap mobil dan sepeda motor. Mobil dan sepeda motor yang biasanya diletakan dengan semrawut, kini tidak lagi ditemukan. Namun belum genap seminggu, tanda-tanda semrawutnya parkir kembali terjadi dengan lolosnya sejumlah motor dan mobil yang bisa parkir di area yang telah dilarang.

Terpisah, Kasi Pengendalian dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Pelalawan Ramdani Kamal saat dikonfirmasi soal ini, Senin (26/1), mengakui hal tersebut. Menurutnya, pihaknya tak mengetahui ada mobil yang naik ke atas dan parkir di depan Media Center.

"Tapi sudah langsung kami temui pemiliknya dan mereka sudah ke luar," kata Dani seraya mengatakan, dua mobil yang kedapatan parkir di area terlarang itu satu milik pegawai Bagian Aset dan satu lagi milik adik pejabat yang tak tahu dengan ketentuan parkir yang baru itu.

Dikatakannya, rencananya hari ini, Selasa (27/1), area parkir akan kembali diubah. Untuk kendaraan roda dua bisa naik sampai ke atas dan parkir di bagian belakang, kawasan yang ada canopy-nya itu, dekat kantin. Sementara untuk mobil masih belum diperbolehkan naik tetap parkir di halaman Kantor Bupati.

"Mobil sementara masih di bawah dulu, motor saja yang bisa naik mulai besok dan parkir di bagian belkang, yang ada canopinya itu," tutupnya.(pen)