Polsek Mandau Amankan 3 Pengedar Sabu
DURI (HR) - Tim Opsnal Polsek Mandau lagi-lagi berhasil mengamankan 3 orang pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (2/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Ketiga pelaku diamankan tim opsnal didua tempat berbeda, pada hari yang sama.
Setelah mendapatkan informasi di Jalan Jawa Gang Senayan, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, sering dilakukan transaksi sabu, tim opsnal lakukan penyelidikan. Upaya tersebut, berhasil dan mengamankan perempuan berinisial DE (28) yang bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT) di apartemen Delvi Rahmanda Jalan Nusa Indah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Dari tangan DE diamankan 1 paket sedang sabu seberat 1,1 gram, 1 kantong plastik bening, 2 buah timbangan digital merk IS SONIC, 1 unit hand phone merk Samsung, 1 buah dompet, 1 buah tas, dan uang tunai sebesar Rp4.000.000. DE mendapatkan sabu tersebut dari FP (32).
FP diamankan Jalan Jawa Gang Senayan, bersama NS yang merupakan oknum karyawan Besmindo. Dari FP dan NS tim opsnal mengamankan 8 paket kecil sabu seberat 1,7 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 bungkus plastik bening, 1 unit hand phone, seperangkat alat isap sabu, dan uang tunai sebesar Rp1.100.000.
"Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," jelas Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat kepada GoRiau.com, Rabu (3/12). (gor/ivi)